PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Bank
merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki peran yang sangat vital dalam
perekonomian di Indonesia, terbukti dengan didirikannya bank sejak zaman
sebelum kemerdekaan, dengan banyaknya peran yang di miliki oleh bank, maka
penting bagi suatu bank untuk menjaga kesehatan bank tersebut.Bank bisa disebut
juga sebagai jantung jasa keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank
sebagai motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu indikator
penting dalam kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Menurut
Undang-Undang RI No.10 Tahun 1998, "Bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup
masyarakat", artinya dana yang dihimpun perlu di salurkan kembali kepada
masyarakat dalam jangka waktu tertentu agar modal usaha masyarakat meningkat
sehingga dapat meningkatkan laju dan pemerataan pembangunan ekonomi Indonesia.
Kemampuan
Bank untuk memperoleh laba ini dapat diukur melalui Rentabilitasnya atau Return On Equity. Dimana menurut
Sutrisno (2009:223) Return On Equity yaitu kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki sehingga ROE ini
dikatakan sebagai Rentabilitas modal sendiri.
|
Dengan
mengetahui Rentabilitasnya, kita dapat mengetahui sampai sejauh mana kemampuan
bank tersebut didalam menghasilkan keuntungan atau laba baik yang berasal dari
kegiatan operasional bank yang bersangkutan maupun dari hasil non
operasionalnya. Rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah ROE (Return
On Equity) yang merupakan perbandingan antara laba dan total aktiva yang
digunakan untuk merealisasikan laba tersebut. Laba hanya akan diperoleh bank
apabila seluruh pendapatan bank dapat menutupi seluruh biaya yang harus
dikeluarkan oleh bank. Pendapatan bank diperoleh dari pengelolaan aktiva
produktif dan penjualan jasa-jasa yang ditawarkan oleh bank. Laba yang besar
apabila dihasilkan oleh aktiva yang sedikit, maka hal ini menunjukkan
pengelolaan aktiva bank lebih baik dan efisien.
Menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia
No.3/147/KEP/DIR tanggal 12 Nopember 1998 tentang kualitas aktiva produktif pada
pasal 1b dijelaskan bahwa: “Aktiva
produktif adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing
dalam bentuk kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain,
penyertaan termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening
administratif”. Adapun komponen aktiva produktif menurut Dendawijaya (2001:67)
terdiri atas:
a.)
Kredit
yang diberikan
Kredit
yang diberikan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank dengan
pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
b.)
Surat
Berharga
Surat
berharga (disebut juga sekuritas atau efek) merupakan bentuk penanaman dana
sementara dalam rangka pemanfaatan dana yang belum digunakan. Surat berharga
dapat diperjual belikan dengan segera bila terdapat kebutuhan dana untuk
membiayai kegiatan usaha bank dalam jangka waktu dekat.
c.) Penempatan Dana pada
Bank lain
Penempatan dana pada bank lain adalah penanaman dana bank
pada bank lainnya berupa giro, call money, deposito berjangka, kredit
yang diberikan dan penempatan lainnya, yang dimaksudkan untuk memperoleh
penghasilan sesuai dengan fungsinya”.
d.) Penyertaan
Penyertaan
Saham adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham pada perusahaan yang
bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal, serta dalam bentuk
penyertaan modal sementara pada perusahaan debitor untuk mengatasi akibat
kegagalan kredit”.
Return
On Equity (ROE)
adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Menurut
Bambang Riyanto (2001:44): “Rentabilitas modal sendiri adalah kemampuan suatu
perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan
keuntungan. Sedangakan Sutrisno (2009:223) Return On Equity yaitu
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki sehingga ROE ini ada
yang menyebut sebagai rentabilitas modal sendiri. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa Return On Equity (ROE)
menggambarkan kemampuan perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya
untuk menghasilkan keuntungan atau disebut juga sebagai “Rentabilitas”.
ROE (Return on Equity) merupakan indikator penting yang digunakan
untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam mengelola modal yang tersedia untuk
menghasilkan laba setelah pajak. Semakin besar Return On Equity (ROE), semakin besar pula tingkat keuntungan yang
dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin
kecil.
Penelitian yang dilakukan oleh Agnes Lian Lumbar Raja (2010) “Pengaruh
Aktiva Produktif terhadap Rentabilitas” pada perusahaan yang terdaftar di bursa
efek Indonesia menemukan bahwa aktiva produktif
berpengaruh secara signifikan terhadap rentabilitas. Namun Hani
Rahmawati (2003) dalam penelitiannya “Pengaruh
aktiva produktif terhadap Rentabilitas pada PT. Bank Lippo Tbk” secara
simultan Kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan
penyertaan modal pada lembaga yang terdaftar dibursa efek Indonesia tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap Rentabilitas.
BNI
merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan
publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek
Surabaya pada tahun 1996. Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya
di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi,
antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi
saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun
2010. Saat ini, 60% saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah Republik
Indonesia, sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun
institusi, domestik dan asing.
PT. Bank
Negara Indonesia (BNI) Tbk. Merupakan salah satu bank milik pemerintah yang
harus menjaga kualitas aktiva produktifnya untuk menunjang kegiatan
operasionalnya.
Berdasarkan
data yang ada, perkembangan aktiva produktif dan Return On Equity pada PT Bank Negara Indonesia mengalami
fluktuasi dari tahun 2000-2013.
Secara rinci
selama periode pengamatan sebagai berikut :
Tabel 1.1 Perbandingan
Aktiva produktif terhadap Return On Equity (ROE)
Tahun
|
Total
Aktiva
Produktif
(dalam
miliyar rupiah)
|
Return
On Equity (ROE)
%
|
|||
2000
|
Rp 35.543
|
8.16
|
|||
2001
|
Rp 52.008
|
32.39
|
|||
2002
|
Rp 59.989
|
41.93
|
|||
2003
|
Rp 67.592
|
11.83
|
|||
2004
|
Rp 76.520
|
29.21
|
|||
2005
|
Rp 80.553
|
12.64
|
|||
2006
|
Rp 97.958
|
22.6
|
|||
2007
|
Rp 114.277
|
8.0
|
|||
2008
|
Rp 129.767
|
9.0
|
|||
2009
|
Rp 162.794
|
16.3
|
|||
2010
|
Rp 180.987
|
24.7
|
|||
2011
|
Rp 213.484
|
20.1
|
|||
2012
|
Rp 236.276
|
20.0
|
|||
2013
|
Rp 279.235
|
22.5
|
|||
Sumber
: Data diolah dari Laporan Keuangan PT. Bank Negarandonesia Tbk Th. 2002-2013
.
Dari tabel 1.1 diketahui bahwa rasio
ROE PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mengalami tren yang berfluktuasi selama
kurun waktu 2000 hingga 2013. ROE PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk pada tahun
2000 sebesar 8%, pada tahun 2001 meningkat sebesar 32,29%, pada 2002 sebesar
41.93% pada tahun 2003 turun menjadi 11.83% pada tahun 2004 mengalami
peningkatan menjadi 29.21%. Pada tahun 2005 menurun menjadi 12.64%, pada tahun
2006 meningkat menjadi 22.6%, tahun 2007 menurun menjadi 8,0%. Pada tahun 2008
kinerja ROEmeningkatmenjadi 9,0%, tahun 2009 meningkat sebesar 16.3%, pada
tahun 2010 meningkat menjadi 24.7%, pada tahun 2011ROE menurun menjadi 20.1%,
pada tahun 2012 menurun menjadi 20.0, dan pada tahun 2013 ROE kembali meningkat
menjadi 22.5%. Melihat kondisi tersebut, kinerja PT Bank Negara Indonesia (BNI)
Tbk. menunjukan trend ROE yang berfluktuasi sehingga akan mempengaruhi
kinerja operasional pada periode berikutnya maka perlu dikaji faktor yang mempengaruhi
perubahan ROE tersebut. Perolehan laba bank sangat bergantung dengan penempatan
dana disisi aktiva (produktif) karena dengan meningkatnya aktiva produktif maka kinerja bank juga semakin meningkat
(terutama pencapaian laba) (Dahlan Siamat, 1999; dan Sinungan, 1997).
Dari tabel 1.1 dapat dilihat
perkembangan Aktiva Produktif PT. Bank Negara (BNI) selama kurun
waktu 2000 hingga 2013
tidak terdapat permasalahan pada aktiva produktif PT Bank Negara Indonesia
(BNI) Tbk karena Aktiva Produktif pada PT Bank Negara Indonesia yang
berfluktuasi terus meningkat dari tahun 2000 hingga 2013.
Namun dari tabel 1.1 diketahui bahwa
pada tahun 2003, 2005, 2007, 2011 dan 2012 terdapat permasalahan, dimana pada saat aktiva produktif
meningkat justru disatu sisi rentabilitas perusahaan yang diukur dengan instrumen ROE mengalami penurunan hal ini tidak sesuai dengan teori
dimana pada saat kualitas aktiva produktif meningkat akan menyebabkan
peningkatan pada ROE pula.
Untuk itulah penulis tertarik untuk meneliti pengaruh aktiva
produktif terhadap rentabilitas yang diperoleh bank yang dinyatakan dengan Return on Equity(ROE) dengan judul penelitian “Pengaruh Aktiva Produktif
Terhadap (ROE) Pada PT Bank Negara
Indonesia (BNI) Tbk.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan uraian dan latar belakang
masalah yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan beberapa pertanyaan
penelitian (research question)
sebagai berikut :
1. Apakah
Kredit yang diberikan berpengaruh terhadap Return
On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
2. Apakah
Surat Berharga berpengaruh terhadap Return
On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
3. Apakah
Penempatan dana pada Bank lainberpengaruh terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
4. Apakah
Penyertaan saham berpengaruh terhadap Return
On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
1.3 Tujuan
Penelitian
Secara umum tujuan penelitian ini
adalah pengaruh aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan,surat
berharga,penempatan dana,dan penyertaan saham terhadap Return On Equity (ROE)
pada PT BNI Tbk serta memberi jawaban atas pertanyaan penelitan yang ada,
diantaranya :
1. Untuk
mengetahui pengaruh Kredit yang diberikanterhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
2. Untuk
mengetahui pengaruh Surat Berharga terhadap Return
On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
3. Untuk
mengetahui pengaruh Penempatan Dana pada Bank lain terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
4. Untuk
mengetahui pengaruh Penyertaan saham terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
1.4 Manfaat
Penelitian
Manfaat
dari penelitian ini adalah, sebagai berikut :
a) Bagi Perusahaan
Sebagai
masukan dan bahan pertimbangan bagi pihak Manajemen Bank dalam menentukan
kebijakan serta keputusan terutama yang berhubungan Pengaruh Aktiva
produktif terhadap Return On Equity (ROE).
b) Bagi Peneliti Selanjutnya
Penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan referensi
untuk penelitian selanjutnya yang sifatnya sejenis, yang berkaitan dengan Pengaruh Aktiva produktif terhadap Return On
Equity (ROE).
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Manajemen Keuangan
2.1.1 Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan membicarakan tentang pengelolaan
keuangan baik dari segi perencanaan, analisis maupun pengendalian kegiatan
keuangan.Keputusan-keputusan mengenai keuangan yang diambil oleh manajer
keuangan dimaksudkan agar kegiatan perusahaan berjalan sebagaimana mestinya
sehingga kedepannya dapat meningkatkan nilai perusahaan atau harga saham (bagi
perusahaan yang go publik).
James C Van Horne dan
Jhon M. Machowic, Fundamental of Financial Management (2002:2) menjelaskan
bahwa: “Management Financial is concerned whit the aqusition financing and
management of asset whit some overall boal in mind”.
Pengertian tersebut
menyatakan bahwa “manajemen keuangan adalah yang berhubungan dengan memperoleh,
menggunakan dan mengelola aset perusahaan untuk mencapai tujuan menyeluruh”.
Arthur J.
Keown (2005) financial management is concerned with the maintenance and
creation ofeconomic value or wealth. Consequently, this course focuses on
decisionmaking with an eye toward creating wealt. As such, we will deal
withfinancial decisions such as when to introduce a new product, when toinvest
in new assets, when to replace existing assets, when to borrow frombanks, when
to issue stocks or bonds, when to extend credit to a customerand how much cash
to maintain.
|
Pengertian
tersebut menjelaskan bahwa manajemen keuangan berkaitan dengan penciptaan dan
pemeliharaan kekayaan atau nilai ekonomi.Sebagai konsekuensi, yang dipusatkan
pada pengambilan keputusan untuk menciptakan kekayaan. Kemudian, kita akan
berhadapan dengan keputusan keuangan seperti memperkenalkan suatu produksi
baru, menanam modal dalam asset baru, menggantikan asset yang ada, untuk
meminjam dari bank, untuk mengeluarkan saham atau obligasi, serta untuk
menambah kredit kepada pelanggan dan seberapa besar kas diperoleh.
Lukman
syamsudin (2007: 3) manajemen keuangan perusahaan, mengemukakan bahwa:
“Pembelanjaan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari ilmu ekonomi, dan dapat
dikatakan bahwa pembelanjaan perusahaan merupakan penerapan prinsip-prinsip
ekonomi dalam mengelola (to manage) keputusan-keputusan yang menyangkut masalah
financial perusahaan”.
Pengertian manajemen keuangan
menurut Sutrisno (2009): Manajemen Keuangan adalah Sebagai semua aktivitas
perusahaan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan dengan biaya yang
murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut secara
efisien.
Manajemen
keuangan atau sering disebut pembelanjaan diartikan sebagai seluruh aktivitas
perusahaan yang berhubungan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan
dengan biaya yang murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana
tersebut secara efisien.
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwamanajemen keuangan merupakan
keseluruhan aktivitas perusahaan atau kegiatan perencanaan dan pengelolaan
keuangan dan tentang bagaimana perusahaan tersebut mendapatkan laba dan bagaimana
pula dana tersebut digunakan seefesien mungkin perusahaan untuk memperoleh laba
yang maksimal ataupun untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
2.1.2 Peran Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan
menajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut
meliputi begaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan
dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan
penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan
memilih sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh
dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan.
Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang
atau modal sendiri.
Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan berinvestasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden suatu perusahan, dengan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Kegiatan penting lainnya yang harus dilakukan manajer keuangan menyangkut empat aspek yaitu:
Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan berinvestasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden suatu perusahan, dengan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Kegiatan penting lainnya yang harus dilakukan manajer keuangan menyangkut empat aspek yaitu:
1. Manajer
keuangan harus bekerjasama dengan para manajer lainnya yang bertanggung jawab
atas perencanaan umum perusahaan.
2. Manajer
keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan
pembiayaan, dan berbagai hal yang berkaitan dengannya
3. Manajer
keuangan harus bekerjasama dengan para manajer di perusahaan agar perusahaan
dapat beroperasi seefisien mungkin.
4. Manajer
keuangan harus mampu menghubungkan perusahaan dengan pasar keuangan, dimana
perusahaan dapat memperoleh dana dan surat berharga perusahaan dapat
diperdagangkan.
Aspek penting lain dari tujuan
perusahaan dan tujuan manajemen keuangan adalah pertimbangan terhadap tanggung
jawab sosial yang dapat dilihat dari empat segi yaitu :
1. Jika
manajemen keuangan menuju pada memaksimalisasi harga saham, maka diperlukan
manajemen yang baik dan efisien sesuai dengan permintaan konsumen.
2. Perusahaan
yang berhasil selalu menempatkan efisiensi dan inovasi sebagai prioritas,
sehingga menghasilkan produk baru, penemuan teknologi baru dan perluasan
lapangan pekerjaan
3. Faktor-faktor
luar seperti pencemaran lingkungan, jaminan keamanan produk dan keselamatan
kerja menjadi lebih penting untuk dipertimbangkan. Fluktuasi disemua tingkat
kegiatan bisnis dan perubahan-perubahan yang terjadi pada kondisi pasar
keuangan merupakan aspek penting dari lingkungan luar.
4.
Kerjasama antara industri dan
pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan peraturan yang mengatur tentang
perilaku perusahaan, dan sebaliknya perusahaan mematuhi peraturan tersebut.
Tujuan perusahaan pada dasarnya adalah memaksimumkan nilai perusahaan dengan
pertimbangan teknis.
Pada dasarnya tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan
nilai perusahaan. Akan tetapi dibalik tujuan tersebut masih terdapat konflik
antara pemilik perusahaan dengan penyedia danasebagai kreditur. Jika perusahaan
berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat, sedangkan nilai
hutang perusahaan dalam bentuk obligasi tidak terpengaruh sama sekali. Jadi
dapat disimpulkan bahwa nilai dari saham kepemilikan bisa merupakan indeks yang
tepat untuk mengukur tingkat efektifitias perusahaan. Berdasarkan alasan
itulah, maka tujuan manajemen keuangan dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi
nilai saham kepemilikan perusahaan, atau memaksimalisasikan harga saham. Tujuan
memaksimumkan harga saham tidak berarti bahwa para manajer harus berupaya
mencari kenaikan nilai saham dengan mengorbankan para pemegang obligasi.
2.1.3 Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan adalah aktivitas
perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana,
dan mengelola asset sesuai dengan tujuan perusahaaan secara menyeluruh.
1. Investment
Decision : Keputusan terhadap aktiva apa yang akan dikelola perusahaan.
2. Financing
Decision : Keputusan berkaitan dengan penetapan sumber dana yang diperlukan dan
penetapan perimbangan pembelanjaan yang terbaik (struktur modal yang optimal)
3.
Assets Management Decision:
Keputusan berkaitan penggunaan dan pengelolaan aktiva (kata bijak: lebih mudah
membangun daripada mengelola)
4.
Ada beberapa kelemahan apabila
tujuan perusahaan maksimisasi profit:
1. Pengertian
profit yang menyesatkan (jumlah profit atau tingkat profit)
2. Secara
teoritis berdasar ekonomi mikro profit maksimum tercapai bila biaya marginal
sama dengan pendapatan marginal, sehingga bersifat statis. Dengan demikian
tidak ada perbedaan nyata antara profit dalam jangka pendek dengan profit dalam
jangka panjang.
3. Apabila
memaksimumkan profit merupakan tujuan utama, maka sangat mudah dilakukan oleh
perusahaan.
Tujuan
memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan
nilai sekarang semua keuntungan pemegang saham yang diharapkan akan diperoleh
dimasa datang. Kemakmuran pemegang saham meningkat bila harga saham yang
dimilikinya meningkat. Harga pasar saham yang terbentuk dipengaruhi beberapa
faktor, antara lain: erning per share,
price erning ratio, tingkat bunga bebas risiko, tingkat kepastian operasi
perusahaan, dan lain-lain.
2.1.4 Tujuan Manajemen Keuangan
Dalam
rangka mencapai tujuan perusahaan, semua pihak yang terlibat dalam organisasi
baik departemen keuangan, produksi, pemasaran maupun sumber daya manusia harus
bekerjasama. Tanpa kerja sama yang baik, tentu sulit untuk mencapaitujuan
perusahaan seperti yang diharapkan. Sutrisno (2009:4) tujuan perusahaan adalah
meningkatkan kemakmuran para pemegang saham atau pemilik. Menurut Kasmir
(2010:13) untuk mencapai tujuan tersebut, maka manajemen keuangan memiliki
tujuan melalui dua pendekatan, yaitu:
1. Profit
risk approach, dalam hal ini manajer keuangan tidak hanya sekedar mengejar
maksimalisasi profit, akan tetapi juga harus mempertimbangkan resiko yang
dihadapi. Disamping itu, manajer keuangan juga harus terus melakukan pengawasan
dan pengendalian terhadap seluruh aktivitas yang dijalankan.Kemudian seorang
manajer keuangan dalam menjalankan aktivitasnya harus menggunakan prinsip
kehati-hatian.
2. Liquidity
and profitability, merupakan kegiatan yang berhubungan dengan bagaimana
seorang manajer keuangan mengelola likuiditas, dan profitabilitas perusahaan .
Dalam hal likuiditas, manajer keuangan harus sanggup untuk menyediakan dana
(uang kas) untuk membayar kewajiban yang sudah jatuh tempo secara tepat waktu.
Berdasarkan
pendapat yang telah dikemukakan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa
tujuan manajemen keuangan adalah meningkatkan nilai perusahaan untuk
mendapatkan keuntungan yang diinginkan.
2.2. Tinjauan
Mengenai Perbankan
2.2.1 Pengertian Bank
Menurut UU No 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana
telah diubah dengan UU No 10 Tahun 1998, pengertian bank adalah sebagai berikut
“Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak”. Berdasarkan SK Mentri Keuangan
RI No 792 Tahun 1990, pengertian bank adalah: “Bank merupakan suatu badan yang
kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana
kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan”.
Aktivitas
perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Menghimpun dana dari
masyarakat luas (dalam istilah perbankan dikenal dengan kegiatan pendanaan
(funding) ) merupakan aktivitas yang utama. Berbagai strategi dilakukan oleh
bank agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan. Jenis
simpanan yang dapat dipilih oleh masyarakat antara lain giro, tabungan, sertifikat
deposito, dan deposito berjangka. Setelah memperoleh dana dalam bentuk simpanan
dari masyarakat, maka oleh bank dana tersebut diputarkan kembali atau dijual
kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah
kredit (lending). Dalam pemberian kredit, debitur akan dikenakan jasa pinjaman
oleh kreditur dalam bentuk bunga dan biaya administrasi.
PSAK (2004: 31, 1), Bank didefinisikan sebagai berikut:
”Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan
(financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang
memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas
pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan
masyarakat. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pokok bank yang menerima
simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, serta deposito berjangka
dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana”.
2.2.2 Peranan Bank
Bank memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian, terutama
dalam sistem pembayaran moneter. Dengan adanya bank, aktivitas ekonomi dapat
diselenggarakan dengan biaya rendah. Bank juga memiliki tiga karakteristik
khusus yang berbeda dalam fungsinya bila dibandingkan dengan lembaga keuangan
lainnya. Tiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
a. Terkait dengan fungsi bank sebagai lembaga
kepercayaan untuk menyimpan dana masyarakat, bank berperan khusus dalam
penciptaan uang (Bank Sentral) dan mekanisme sistem pembayaran dalam perekonomian.
Keberadaan perbankan memungkinkan berbagai transaksi keuangan dan ekonomi dapat
berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.
b. Sebagai lembaga intermediasi keuangan,
perbankan berperan khusus dalam memobilisasikan simpanan masyarakat untuk
disalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha. Hal ini
akan memperbesar dan mempermudah proses mobilisasi dan alokasi sumber-sumber
dana dalam perekonomian.
c. Sebagai lembaga penanaman aset finansial, bank
memiliki peran penting dalam mengembangkan pasar keuangan, terutama pasar uang
domestik dan valuta asing. Bank berperan dalam mentransformasikan aset
finansial, seperti simpanan masyarakat ke dalam bentuk aset finansial lain,
yaitu kredit dan surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah dan bank
sentral.
Ketiga fungsi penting tersebut terkait dengan peran bank baik dari sisi
mikro maupun makro. Dari sisi mikro, bank dibutuhkan sebagai lembaga
kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menyimpan dana, memperoleh
kredit dan pembiayaan lain, maupun dalam melakukan berbagai transaksi ekonomi
dan keuangan. Dari sisi makro, bank dibutuhkan karena peran pentingnya dalam
proses penciptaan uang dan sistem pembayaran, serta dalam mendorong efektivitas
mekanisme transmisi kebijakan moneter dan efisiensi alokasi sumber dana dalam
perekonomian (Warjiyo, 2006: 431–433). Peran tersebut menempatkan bank sebagai
lembaga keuangan yang berperan penting dalam pada sistem perekonomian kita.
2.2.3 Fungsi Bank
Berdasarkan UU
No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:
a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank
bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam
rekening koran atau giro ( Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.)
b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan
kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.
Pendapat lain tentang fungsi bank adalah :
a. Funding yaitu fungsi
bank dalam menghimpun dana dari masyarakat yang meliputi:
1) Giro
Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil
setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek
dan giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang kita beri cek ini
bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat
berharga di mana orang yang kita beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro
itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya.
2) Deposito
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran
maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja.
3) Tabungan
Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran
maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja.
4) Titipan sementara
Bank menerima setoran untuk listrik, air, telepon, pajak,
uang kuliah, lain sebagainya.
b. Lending adalah usaha
perbankan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat, terbagi atas kredit
produktif, konsumtif, dan kredit berpenghasilan tetap.
Secara umum, fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan
atau sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Namun secara
lebih spesifik, menurut Budisantoso dan Sigit Triandaru (2006:9) bank dapat
berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, dan agent
of services.
a. Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah
kepercayaan (trust), baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran
dana. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank,
uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut, dan pada saat yang
telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank.
b. Agent of development
Kegiatan bank
berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya
kegiatan perekonomian di sektor riil.
Kegiatan bank tersebut memungkinkan
masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan
konsumsi barang dan jasa. Dengan kata lain, bank berfungsi sebagai lembaga yang
memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi.
c. Agent of services
Sebagai agent of services, bank
dapat memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat berupa jasa pengiriman uang,
penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian
tagihan.Dengan kata lain, bank berfungsi sebagai lembaga yang menawarkan jasa
perbankan kepada masyarakat.
2.2.4 Sumber Dana Bank
Menurut Hermansyah (2005:42), sumber dana dari suatu bank
terdiri dari 4 (empat) sumber yaitu :
a. Dana yang
bersumber dari bank itu sendiri
Dana ini merupakan dana
murni yang dimiliki oleh bank yang telah ada sejak bank tersebut memulai
kegiatan usahanya, bahkan sejak bank tersebut memperoleh izin usaha dari BI
(Bank Indonesia).
b. Dana yang bersumber
dari masyarakat
Merupakan dana yang berhasil dihimpun
dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk
seperti giro, deposito, dan tabungan.
Menurut
Manurung (2004:137), dana yang berasal dari masyarakat terdiri dari :
1) Simpanan
Giro (Demand Deposit)
Giro (demand deposit)
adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
mempergunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan
pemindah bukuan.
2) Tabungan (Saving Deposit)
Tabungan (saving deposit)
dapat diartikan sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan
menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek,
bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
3) Deposito
Berjangka (Time Deposit)
Deposito berjangka (time deposit)
diartikan sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu
tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
4)
Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit)
Sertifikat deposito (certificate of deposit) adalah
simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpannya dapat
dipindahtangankan.
c. Dana yang bersumber
dari BI (Bank Indonesia) sebagai Bank Sentral merupakan dana yang diberikan
oleh BI melalui fasilitas kredit kepada bank-bank yang mengalami kesulitan
pendanaan jangka pendek dan dijamin dengan agunan yang berkualitas tinggi dan
mudah dicairkan.
d.
Dana yang bersumber dari lembaga keuangan bank (LKB) dan lembaga keuangan bukan
bank ( LKBB ).
2.2.5 Alokasi Dana Bank
Alokasi
dana bank adalah menjual kembali dana yang diperoleh daripenghimpunan dana
dalam bentuk simpanan. Menurut Masyhud Ali (2004:270):Jenis-jenis alokasi dana
dibagi menurut prioritas penggunaan dana dan menurut sifat aktiva adalah
sebagai berikut:
1. Menurut prioritas penggunaan dana, alokasi dana dilakukan pada
penanaman adalah :
a. Cadangan primer, untuk memenuhi
ketentuan likuiditas minimum dan keperluan operasi bank sehari-hari. Bentuknya
berupa uang kas, saldo rekening di Bank Sentral dan bank-bank lain serta
warkat-warkat lain dalam proses tertentu.
b. Cadangan
sekunder, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari
satu tahun sekaligus untuk memperoleh margin keuntungan, seperti penempatan
pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU),
Sertifikat Deposito, Commercial Papers.
c. Penyaluran kredit, untuk memperoleh
sumber pendapatan utama bagi bank berupa pemberian kredit jangka pendek,
menengah dan panjang. Portofolio kredit ini merupakan aktiva produktif yang
utama bagi bank umum.
d. Investasi, merupakan prioritas
alokasi dana yang terakhir bag bank. Investasi ini bertujuan untuk memperoleh
tambahan pendapatan bagi bank dengan cara membeli saham, obligasi, surat-surat
berharga derivatif (right,warrant, option, dan lain-lain).
2. Menurut sifat aktiva, meliputi
aktiva tidak produktif (non earning
assets) dan aktiva produktif (earning
assets) bank.
a. Aktiva tidak produktif, yaitu
alat-alat likuid (kas,giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan).
Dan berupa aktiva tetap dan inventaris kantor (tanah, gedung kantor, computer,
faksimile, alat tulis kantor lainnya, telepon, anjungan tunai mandiri atau ATM,
peralatan untuk promosi dan lain-lain).
b. Aktiva produktif, berupa kredit
jangka pendek, menengah dan panjang serta penempatan dana pada bank lain (aksep
dan promes dalam rangka callmoney, deposito, SBPU, pinjaman uang biasa berjangka
menengah dan panjang),surat-surat berharga (SBI, SBPU, wesel dan promes yang di
endors bank lain, saham yang listed di bursa efek, obligasi, sertifikat reksa
dana dan lain-lain), penyertaan modal (penanaman dana dalam bentuk saham secara
langsung pada bank dan lembaga keuangan lainnya).
2.2.6 Jenis dan Usaha
Bank
Menurut Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang
perbankan, berdasarkan jenis dan usahanya, bank terdiri dari:
a) Bank Umum
Bank umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip
Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank umum ini dapat diselenggarakan atau dimiliki oleh pemerintah, swasta
nasional, koperasi. Usaha bank umum meliputi:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa
giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan kredit.
3. Menerbitkan surat pengakuan utang
4. Menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk
kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
5. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
kepentingan nasabah
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan
dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi
maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat-surat berharga
dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat
berharga.
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain
berdasarkan suatu kontrak.
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya
dalam bentuk surat-surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan
kegiatan wali amanat.
12. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain
berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia.
13.
Melakukan kegiatan lain yang
lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Usaha Bank
Perkreditan Rakyat meliputi :
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito
berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan kredit.
3. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip
Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
4. Menempatkan
dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka,
sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.
2.3 Aktiva Produktif
2.3.1 pengertian Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah penanaman dana bank dalam rupiah
maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar
bank, penyertaan termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening
administratif (Laporan Bank Indonesia, 2004).
PSAK (2004:31,3), “Aktiva Produktif adalah penanaman dana
bank, baik dalam rupiah maupun valas dalam bentuk kredit, efek (surat
berharga), efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reserve repo),
tagihan derivatif, tagihan akseptasi, penempatan dana pada bank lain,
penyertaan, dan lain-lain.”
Menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia
No.3/147/KEP/DIR tanggal 12 Nopember 1998 tentang kualitas aktiva produktif
pada pasal 1b dijelaskan bahwa :
“Aktiva produktif adalah penanaman dana bank baik dalam
rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat-surat berharga,
penempatan dana pada bank lain, penyertaan termasuk komitmen dan kontijensi
pada transaksi rekening administratif”. Adapun komponen aktiva produktif
menurut Dendawijaya (2001:67) terdiri
atas:
1. Kredit yang diberikan
Kredit adalah penyediaan uang/tagihan yang dapat dipersamakan
dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara
bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya
setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
2. Surat berharga
Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, obligasi,
sekuritas kredit atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit,
dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang antara
lain SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan surat berharga pasar uang (SBPU).
3. Penempatan dana pada bank lain
Penempatan dana pada bank lain merupakan penempatan dana pada
bank lainnya berupa giro, call money, deposito berjangka, pinjaman uang
jangka menengah dan jangka panjang.
4. Penyertaan
Penanaman
dana bank dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan
yang tidak melalui pasar modal, serta dalam bentuk penyertaan modal sementara
pada perusahaan debitor untuk mengatasi kegagalan kredit.
Pengelolaan
dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan untuk
membiayai keseluruhan biaya operasional bank, termasuk biaya bunga, biaya
tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Pendapatan dari penanaman dana
pada aktivaproduktif ini akan memberikan kontribusi pada laba yang diperoleh
bank.
2.3.2 Kredit
yang diberikan
Istilah credit berasal dari
bahasa Latin yaitu credo yang berarti I believe, I trust,
saya percaya. Dalam artian luas kredit diartikan sebagai kepercayaan. Maksud
dari percaya bagi si pemberi kredit adalah ia percaya kepada si penerima kredit
bahwa kredit yang disalurkannya pasti akan dikembalikan sesuai dengan
perjanjian. Sedangkan bagi si penerima kredit merupakan penerimaan kepercayaan
sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar kembali sesuai jangka waktu.
Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun
1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan
dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara
bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya
setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. Dari pengertian ini kita
melihat adanya suatu kontraprestasi yang diterima kreditur pada masa yang akan
datang berupa jumlah bunga, imbalan atau hasil keuntungan.
Menurut Hasibuan (2001:87), “Kredit
adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh
peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati”. Kredit menjadi sumber
pendapatan dan keuntungan bank yang terbesar. Disamping itu kredit juga
merupakan jenis kegiatan penanaman dana yang sering menjadi penyebab utama bank
menghadapi masalah besar. Maka dapat dinyatakan bahwa usaha bank sangat
dipengaruhi oleh keberhasilan mereka mengelola kredit. Usaha bank yang berhasil
mengelola kreditnya akan berkembang, sedangkan usaha bank yang selalu
dirong-rong kredit bermasalah akan mundur.
2.3.3 Surat
berharga
Surat
berharga (disebut juga sekuritas atau efek) merupakan bentuk penanaman dana
sementara dalam rangka pemanfaatan dana yang belum digunakan. Surat berharga
dapat diperjualbelikan dengan segera bila terdapat kebutuhan dana untuk
membiayai kegiatan usaha bank dalam jangka waktu dekat. Surat berharga yang
biasa diperjualbelikan oleh bank terdiri atas surat pengakuan utang, wesel,
sertifikat Bank Indonesia, ataupun obligasi dalam bentuk yang lazim
diperdagangkan dalam pasar uang.
Sebagai
cadangan sekunder (secondary reserve), surat berharga dapat dijadikan
sebagai pelengkap atau cadangan pengganti bagi cadangan primer (primary
reserve). Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank
selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan
manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan rentabilitas
bank.
2.3.4 Penempatan
Dana pada Bank lain
Menurut
Dendawijaya (2001:67), “penempatan dana pada bank lain adalah penanaman dana
bank pada bank lainnya berupa giro, call money, deposito berjangka,
kredit yang diberikan dan penempatan lainnya, yang dimaksudkan untuk memperoleh
penghasilan sesuai dengan fungsinya”.
Kegiatan
penempatan dana pada bank lain dapat dilakukan melalui pasar uang (money
market) maupun dilakukan secara langsung ke bank yang dituju. Kegiatan
penempatan dana melalui pasar uang pada umumnya dilakukan melalui fungsi dealing
room yang berada di pusat bank. Beberapa instrumen pasar uang yang dapat
digunakan sebagai sarana penempatan dana pada bank lain antara lain penempatan call
money pada bank lain (placement), fasilitas BI (FAS BI) dari bank
Indonesia untuk pembelian SBI dan sebagainya. Sedangkan instrumen pasar uang
yang dapat digunakan untuk mendapatkan dana dari bank lain antara lain interbank
call money dari bank lain (borrowing), pinjaman diterima dari bank
lain (termasuk Bank Indonesia dan bank lainnya), dan sebagainya.
2.3.5 Penyertaan
Saham
Penyertaan
merupakan penanaman dana bank dalam bentuk saham perusahaan lain untuk tujuan
investasi jangka panjang.
Menurut
Dendawijaya (2001:67), “penyertaan adalah penanaman dana bank dalam bentuk
saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar
modal, serta dalam bentuk penyertaan modal sementara pada perusahaan debitor
untuk mengatasi akibat kegagalan kredit”. Keterlibatan bank dalam penyertaan
dapat diakibatkan oleh adanya pengalihan kredit, bila debitur dipandang
beresiko tinggi, sementara kredit sudah diberikan maka bank dapat melakukan
inisiatif untuk menyelamatkan kredit tersebut melalui pengalihan kredit menjadi
penyertaan bank dalam perusahaan tersebut.
2.4 Rentabilitas
2.4.1 Pengertian rentabilitas
Salah
satu tujuan perusahaan pada umumnya yaitu memperoleh laba sesuai dengan yang
telah direncanakan.Untuk itu diperlukan penjelasan yang efektif dan efesien
atas sumber daya yang ada.
Bambang
riyanto (2001:35): “Rentabilitas perusahaan menunjukkan perbandingan antara
laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.. Secara umum
rentabilitas menurut bambang riyanto 2001;35 dapat dirumuskan sebagai berikut : 
Dimana
L adalah jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu dan M adalah modal
atau aktiva yang digunakan utuk menghasilkan laba tersebut.Sasaran manajemen
bank adalah agar diperoleh keuntungan dari kegiatan usaha bank untuk
meningkatkan nilai perusahaan dan kekayaan pemegang saham bank.
Kasmir
(2006:279) mendifinisikan rentabilitas sebagai berikut: "Rentabilitas
digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan rentabilitas yang dicapai
oleh bank yang bersangkutan".Penilaian rentabilitas yang digunakan
biasanya tergantung kepada tujuan penentuan rentabilitas. Para pemilik modal
yang menginvestasikan dananya tentu akan lebih menekankan kepada rentabilitas
bagi modalnya. Mereka akan mengukur keberhasilan bank dari jumlah modal dan
laba yang dapat mereka nikmati. Sebaliknya manajemen mungkin melihat
rentabilitas dari segi operating assets untuk mengukur keberhasilan
manajemennya.
Bank
Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 1, dan tentang Penerapan
Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian
terhadap Perusahaan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4602), antara lain diatur bahwa Bank diwajibkan
untuk melakukan penilaian sendiri (self assessment) Tingkat Kesehatan
Bank .
Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank dilakukan terhadap Bank secara individual maupun
konsolidasi, dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Penilaian
Profil Risiko
Penilaian
faktor Profil Risiko merupakan penilaian terhadap Risiko inheren dan kualitas
penerapan Manajemen Risiko dalam aktivitas operasional Bank. Risiko yang wajib
dinilai terdiri atas 8 (delapan) jenis Risiko yaitu Risiko Kredit, Risiko
Pasar, Risiko Operasional, Risiko Likuiditas, Risiko Hukum, Risiko Stratejik,
Risiko Kepatuhan, dan Risiko Reputasi.
b. Penilaian Good Corporate Governance (GCG)
1) Penilaian faktor GCG merupakan penilaian terhadap kualitas
manajemen Bank atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. Prinsip-prinsip GCG dan
fokus penilaian terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip GCG berpedoman pada
ketentuan Bank Indonesia mengenai Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum dengan
memperhatikan karakteristik dan kompleksitas usaha Bank.
2) Penetapan peringkat faktor GCG dilakukan berdasarkan analisis
atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG Bank.
c. Penilaian Rentabilitas
1) Penilaian
faktor Rentabilitas meliputi evaluasi terhadap kinerja Rentabilitas, sumber-sumber
Rentabilitas, kesinambungan (sustainability) Rentabilitas, dan manajemen
Rentabilitas. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat, trend,
struktur, stabilitas Rentabilitas Bank, dan perbandingan kinerja Bank dengan
kinerja peer group¸ baik melalui analisis aspek kuantitatif maupun
kualitatif.
2) Penetapan
peringkat faktor Rentabilitas dilakukan berdasarkan analisis yang komprehensif
dan terstruktur terhadap parameter/indikator Rentabilitas.Masing-masing
parameter/indikator serta mempertim-bangkan permasalahan lain yang mempengaruhi
Rentabilitas Bank.
d. Penilaian Permodalan
1) Penilaian
atas faktor Permodalan meliputi evaluasi terhadap kecukupan Permodalan dan
kecukupan pengelolaan Permodalan. Dalam melakukan perhitungan Permodalan, Bank
wajib mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum bagi Bank Umum.Selain itu, dalam melakukan penilaian
kecukupan Permodalan, Bank juga harus mengaitkan kecukupan modal dengan Profil
Risiko Bank.Semakin tinggi Risiko Bank, semakin besar modal yang harus
disediakan untuk mengantisipasi Risiko tersebut.
2) Dalam
melakukan penilaian, Bank perlu mempertimbangkan tingkat, trend,
struktur, dan stabilitas Permodalan dengan memperhatikan kinerja peer group serta
kecukupan manajemen Permodalan Bank. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
parameter/indikator kuantitatif maupun kualitatif. Dalam menentukan peer
group, Bank perlu memperhatikan
skala bisnis, karakteristik, dan/atau kompleksitas usaha Bank serta
ketersediaan data dan informasi yang dimiliki.
3) Parameter/indikator
dalam menilai Permodalan meliputi:
a) Kecukupan
modal Bank
Penilaian
kecukupan modal Bank perlu dilakukan secara komprehensif, minimal mencakup:
(i) Tingkat,
trend, dan komposisi modal Bank;
(ii) Rasio
KPMM dengan memperhitungkan Risiko Kredit, Risiko Pasar,danRisiko Operasional;
dan
(iii) Kecukupan
modal Bank dikaitkan dengan Profil Risiko.
b) Pengelolaan
Permodalan Bank
Analisis terhadap pengelolaan permodalan Bank meliputi manajemen
permodalan dan kemampuan akses permodalan.
4) Faktor Permodalan ditetapkan berdasarkan
analisis yang komprehensif dan terstruktur terhadap parameter/indikator
Permodalan sebagaimana dimaksud pada angka 3) dengan memperhatikan signifikansi
masing-masing parameter/indikator serta mempertimbangkan permasalahan lain yang
mempengaruhi Permodalan Bank.
e. Penilaian Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan
Bank
1) Peringkat
Komposit Tingkat Kesehatan Bank ditetapkan berdasarkan analisis secara
komprehensif dan terstruktur terhadap peringkat setiap faktor dan dengan
memperhatikan prinsip-prinsip umum penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Dalam
melakukan analisis secara komprehensif, Bank juga perlu mempertimbangkan
kemampuan Bank dalam menghadapi perubahan kondisi eksternal yang signifikan.
2) Penetapan
Peringkat Komposit dikategorikan dalam 5 (lima) Peringkat Komposit yakni
Peringkat Komposit 1 (PK-1), Peringkat Komposit 2 (PK-2), Peringkat Komposit 3
(PK-3), Peringkat Komposit 4 (PK-4), dan Peringkat Komposit 5 (PK-5). Urutan
Peringkat Komposit yang lebih kecil mencerminkan kondisi Bank yang lebih sehat.
3) Bank
Indonesia berwenang menurunkan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank dalam
hal ditemukan permasalahan atau pelanggaran yang secara signifikan akan
mempengaruhi operasional dan/atau kelangsungan usaha Bank.
2.4.2 Rentabilitas Modal Sendiri
Rentabilitas
modal sendiri Return on Equity (ROE),
menunjukkan perbandingan antara laba bersih sesudah pajak (net profit after taxes), yang tersedia bagi pemegang saham, dengan
jumlah modal pada perusahaan.
Bambang
Riyanto (2001:44): “Rentabilitas modal sendiri adalah kemampuan suatu
perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan
keuntungan.
Robert
C. Higgnis (1996:41) : “Suatu taksiran harga laba bersih per dollar dari modal
(equity) yang diinvestasikan atau
presentase pengembalian (return)
kepada pemilik dari investasinya terhadap saham”.
Return on Equity (ROE) diperlakukan penting, Karena Return On Equity (ROE) merukurpakan
ukuran efesiensi yang dicapai perusahaan dalam menggunakan modal pemiliknya.
Untuk mengetahui bagaimana perusahaan dapat meningkatkan Return On Equity
(ROE), dapat digunakan perhitungan sederhana untuk merumuskan kembali rasio
tersebut dari tiga komponen utamanya.
Hal
ini merupakan perkembangan dari metode du pont seperti dikemukakan Robert. C.
higgnis (1996:41) :
Return On Equity :
%
Laba
yang diperhitungkan untuk menghitung rentabilitas modal sendiri adalah laba
usaha setelah dikurangi dengan bunga modal asing dan pajak perseroan atai income tax, sedangkan modal yang
diperhitungkan hanyalah modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan
keuntungan perusahaan. Ditinjau dari kepentingan modal sendiri atau pemilik
perusahaan, penambah modal asing hanya dibenarkan jika penambahan tersebut
mempunyai efek financial yang menguntungkan terhadap modal sendiri. Penambahan
modal asing hanya akan memberikan efek terhadap modal sendiri apabila Rate Of Return dari tambahan modal
(modal asing) tersebut lebih besar dari biaya modal atau bunga.
Tambahan
modal asing itu hanya dibenarkan apabila rentabilitas modal sendiri dengan
tambahan modal asing lebih besar daripada rentabilitas modal sendiri dengan
tambahan modal sendiri. Sebaliknya penambahan modal asing akan memberikan efek
financial yang merugikan terhadap modal sendiri apabila rate of return dari tambahan modal asing tersebut lebih kecil
daripada bunganya.
2.4.3 Rentabilitas
Ekonomi
Modal
suatu perusahaan digunakan sebaik mungkin sehingga menghasilkan laba yang
memuaskan. Modal yang digunakan untuk menghitung rentabilitas ekonomi adalah
modal yang bekerja dalam perusahaan dan laba dari perusahaaan dari operasi
perusahaan.
Menurut
Bambang Riyanto (2001:36) “Rentabilitas ekonomi adalah perbandingan antara laba
usaha dengan modal sendiri dan modal asing yang dipergunakan untuk menghasilkan
laba.
Terdapat Usaha-usaha untuk
mmemperbesar profit margin dan
mempertinggi turn over of operating
asset, yaitu :
1.
Usaha
untuk memperbesar profit margin
a.
Dengan
menambah beban usaha (operating expenses)
sampai tingkat tertentu diusahakan tercapainya tambahan sales yang
sebesar-besarnya, atau dengan kata lain, tambahan sales harus lebih besar dari
pada tambahan operating expenses.
b.
Dengan
mengurangi pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu di usahakan adanya
pengurangan operating expenses yang
sebesar-besarnya, dengan kata lain mengurangi beban usaha relatif lebih besar daripada berkurangnya
pendapatan sales.
2. Usaha untuk mempertinggi “Turnover of opperting asset”
a.
Dengan
menambah modal usaha (operating asset)
sampai tingkat tertentu diusahakan tercapainya trambahan sales yang
sebesar-besarnya.
b.
Dengan
mengurangi sales sampai tingkat tertentu diusahakan penurunan atau pengurangan
perating assets sebesar-besarnya.
2.5 Tinjauan
Peneliti Terdahulu
Keterangan
|
Hani Rahmawati
(2003)
|
Intan C V Putri
(2006)
|
Putu Nila
Krisna Dewi I Wayan Suartana (2008)
|
Agnes Lian Lumban Raja
(2010)
|
Judul
|
Pengaruh Aktiva produktif terhadap
rentabilitas pad PT. Bank Lippo
|
Pengaruh Tabungan dan Deposito Terhadap Tingkat
Rentabilitas di Bank BNI, BRI dan Mandiri .
|
Pengaruh Pertumbuhan Aktiva Produktif Dan Dana Pihak
Ketiga Pada Kinerja Operasional Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten
Badung”.
|
Pengaruh aktiva produktif
terhadap rentabilitas perusahaan yang
terdaftar di bursa efek tahun 2007-2009.
|
Objek
|
PT. Bank Lippo
Tbk”
|
Bank BNI, BRI
dan Mandiri Tbk.
|
Lembaga Perkreditan Daerah (LPD)
|
Perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia
|
Alat Analisis
|
Regresi Linier berganda
|
Regresi Linier Berganda
|
Rasio Bopo
|
Regresi Linier Berganda
|
Variabel
|
Variabel
independen adalah kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, dan
penyertaan; sedangkan variabel dependen
adalah rentabilitas
|
Variabel
independen adalah tabungan dan deposito; sedangkan variabel dependen adalah
rentabilitas
|
Variabel
independen adalah pertumbuhan kredit yang diberikan, pertumbuhan tabungan,
dan pertumbuhan deposito; variabel dependen adalah kinerja operasional.
|
Variable
independen adalah kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, dan
penyertaan; sedangkan variable dipenden adalah rentabilitas.
|
Tujuan
|
Untuk mengetahui apakah aktiva produktif berpengaruh terhadap
rentabilitias pada Bank Lippo Tbk.
|
Untuk mengetahui apakah Tabungan dan
Deposito berpengaruh terhadap Rentabilitas Pada Bank BNI,BRI dan Mandiri Tbk.
|
Unutk mengetahui apakah pertumbuhan aktiva produktif (kredit yang
diberikan) dan danapihak ketiga (tabungan dan deposito) berpengaruh terhadap
Return On Asset (ROA)
|
Untuk mengetahui apakah aktiva produktif berpengaruh terhadap
Rentabilitas.
|
Hasil Penelitian
|
Hasil peneltian
menunjukkan bahwa aktiva produktif tidak memiliki pengaruh secara signifikan
terhadap rentabilitas.
|
Hasil peneltian
menunjukkan bahwa tabungan dan deposito memiliki pengaruh yang negatif
terhadap rentabilitas.
|
Hasil
penelitian menunjukkan pertumbuhan aktiva produktif (kredit yang diberikan)
dan dana pihak ketiga (tabungan dan deposito berpengaruh signifikan pada ROA.
|
Hasil peneltian
menunjukkan bahwa aktiva produktif memiliki pengaruh secara signifikan
terhadap rentabilitas
|
2.6.1 Ringkasan Tinjauan Penelitian
Tabel
2.1 tinjauan penelitian terdahulu
2.6.2 Ringkasan
Tinjauan Penelitian Terdahulu
Tabel
2.2 tinjauan penelitian terdahulu.
Keterangan
|
Hertiani Togatorop (2009)
|
Saputra (2003)
|
Nurul Huda (2009)
|
Dewi Gusti Ayu (2008)
|
Judul
|
Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif
terhadap tingkat Rentabilitas pada Bank yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.
|
Pengaruh Aktiva
Produktif Terhadap Rentabilitas Pada PT.BPR Linggar Jati Cirebon
|
Pengaruh Aktiva
Produktif Terhadap Return On Equity pada Bank BRI TBK.
|
Pengaruh Tabungan dan Deposito terhadap Rentabilitaspada Bank Umum BRI
dan BRI tbk.
|
Objek
|
Bank-Bank yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia
|
PT.BPR Linggar
Jati Cirebon
|
Bank BRI Tbk.
|
BRI dan BNI.
Tbk
|
Alat Analisis
|
Regresi Linier Berganda
|
Regresi LinierBerganda
|
Regresi Linier Berganda
|
Regresi Linier Berganda
|
Variabel
|
Variabel Independen adalah
kredit, Surat berharga, penempatan dana, penyertaan modal.
Variabel dependennya
adalah Rentabilitas.
|
Variabel
independen adalah kredit,surat berharga dan penempatan dana pada bank lain;
sedangkan
variabel dependen
adalah
rentabilitas
|
Variabel
independen adalah kredit,surat berharga dan penempatan dana pada bank lain;
sedangkan
variabel dependen
adalah Return
On Equity (ROE)
|
Variabel
independen Tabungan dan Deposito tabungan
sedangkan variabel dependennya adalah ROE dan ROA.
|
Tujuan
|
Untuk mengetahui Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif terhadap tingkat
Rentabilitas.
|
Untuk mengetahui pengaruh Aktiva
Produktif Terhadap Rentabilitas Pada PT.BPR Linggar Jati Cirebon
|
Untuk mengetahui pengaruh Aktiva
Produktif Terhadap Rentabilitas Pada
|
untuk mengetahui pengaruh tabungan
dan deposito
terhadap
rentabilitas
|
Hasil Penelitian
|
Hasil peneltian
menunjukkan bahwa kredit, surat berharga, penempatan dana dan penyertaan modalsecara
simultan berpengaruhsignifikan terhadap profitabiltas.
|
Hasil peneltian
menunjukkan bahwa aktiva produktif memiliki pengaruh secara signifikan
terhadap rentabilitas
|
Hasil peneltian
menunjukkan bahwa aktiva produktif memiliki pengaruh secara signifikan
terhadap rentabilitas Return On Equity
(ROE).
|
tabungan dan deposito
mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap tingkat
rentabilitas ROA, sedangkan pada tingkat rentabilitas ROE tabungan dan
deposito
mempunyai pengaruh yang tidak signifikan
|
2.6 Kerangka
Konsep Dan Model Penelitian
|
|
Secara
sistematis kerangka konsep dan meodel dalam penelitian ini dapat dilihat di
bawah ini :
|



|
|
![]() |
Gambar
2.1
Skema
Kerangka konsep
dan model penelitian.
2.8 Pengembangan
Hipotesis
2.8.1 Pengaruh Kredit yang diberikan
Menurut Hasibuan (2001:87), Kredit yang diberikan
merupakan sumber dana yang menjadi
penyebab utama bank menghadapi masalah.
Bank sangat dipengaruhi oleh keberhasilan mereka dalam mengelola kredit.
Semakin besar pendapatan dari kredit yang diberikan semakin besar keuntungan
yang bisa didapatkan oleh bank melalui kredit yang diberikan.
Nurul Huda
(2009) “Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Return
On Equity pada Bank BRI Tbk” mengatakan semakin banyak kredit yang
diberikan maka akan semakin meningkatkan laba (Rentabilitas).
Dapat
disimpulkan bahwa Kredit yang diberikan berpengaruh secara positif terhadap Return On Equity karena meningkatnya
jumlah kredit yang diberikan akan meningkatkan keuntungan dan Return
On Equity juga akan meningkat.
H1
:Kredit yang diberikan berpengaruh positif terhadap Return On Equity
2.8.2 Pengaruh Surat Berharga
Menurut
Muljono (1996) Tujuan utama Surat berharga adalah untuk mendapatkan keuntungan
yang maksimum, dengan resiko yamng minimum.Semakin besar
penghasilan surat berharga maka akan meningkatkan laba bersih setelah
pajak (EAT) terhadap perusahaan. Menurut Agnes Lian Lumban Raja (2010) “Pengaruh aktiva produktif terhadap rentabilitas perusahaan yang terdaftar di bursa efek” sifat dari surat berharga menghasilkan
pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan jugadapat memberikan
manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan keuntungan
dengan modal sendiri.
Dapat
disimpulkan bahwa surat berharga berpengaruh secara positif, karena surat
berharga berfungsi untuk menghasilkan pendapatan maupun
keuntungan dengan modal sendiri yang juga akan mningkatkan Return On Equity.
H2
:Surat Berharga
Berpengaruh Positif terhadap Return On
Equity
2.8.3 Pengaruh Penempatan Dana pada Bank lain
Menurut
Muljono (1996) Keuntungan yang didapatkan
dari penempatan dana bank lain tercermin
dari tingkat bunga yang berlaku dipasar uang. Semakin besar tingkat bunga pada
penempatan dana, maka semakin besar tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh
perusahaan. Nurul Huda (2009) “Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Return On Equity pada Bank BRI TBK
Penempatan dana pada bank lain berpengaruh terhadap Return On Equity” mengatakan
besarnya penempatan dana akan memepengaruhi tinggi laba dan Return
On Equity.
Dapat
disimpulkan bahwa penempatan dana pada bank lain berpengaruh secara positif
terhadap Return On Equity karena penempatan dana pada bank lain juga mampu
menghasilkan keuntungan terhadap perusahaan, mempengaruhi tingginya laba dan
juga meningkatkan Return On Equity melalui bunga yang diporoleh dari penempatan
dana pada bank lain.
H3 : Penempatan dana berpengaruh Positif
terhadap Return On Equity.
2.8.4 Pengaruh Penyertaan Saham
Menurut Dendawijaya
(2001:67), “Keterlibatan bank dalam penyertaan saham dapat diakibatkan oleh
adanya pengalihan kredit, bila debitur dipandang beresiko tinggi, sementara
kredit sudah diberikan maka bank dapat melakukan inisiatif untuk menyelamatkan
kredit tersebut melalui pengalihan kredit menjadi penyertaan bank dalam
perusahaan tersebut. Nurul Huda (2009)“Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Return On Equity pada Bank BRI Tbk”
mengatakan Penyertaan saham akan berpengaruh terhadap profitabilitas yang
bertujuan untuk mengatasi kegagalan kredit, sehingga dapat meningkatkan laba.
Dapat
Disimpulkan bahwa Penyertaan saham berpengaruh secara positif terhadap Return On Equity karena meskipun tidak
bersifat untuk menghasilkan keuntungan
secara langsung penyertaan saham yang ditujukan untuk mengatasi kegagalan
kredit juga mampu menghasilkan keuntungan dari pendapatan yang berasal dari
pengalihan kredit terhadap perusahaan atau pihak debitur sehingga akan
mempengaruhi Return On Equity pada Bank.
H4
: Penyertaan Saham
berpengaruh Positif terhadap Return On
Equity
METODE PENELITIAN
3.1 Definisi Operasional dan Pengukuran
Variabel
Kinerja
Bank BNI tidak hanya terfokus pada peningkatan aset dan laba, tetapi juga
mencakup perbaikan kualitas aset produktifnya. Menurut Surat Keputusan Direksi
Bank Indonesia No.3/147/KEP/DIR tanggal 12 Nopember 1998 tentang kualitas
aktiva produktif pada pasal 1b dijelaskan
bahwa: “Aktiva produktif adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah
maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat-surat berharga, penempatan dana
pada bank lain, penyertaan termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi
rekening administratif”. Perbaikan kualitas aktiva produktif agar senantiasa
terus dilakukan, dengan melakukan antisipasi terhadap masalah-masalah yang
mungkin timbul yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas aktiva produktif. BNI
telah menetapkan dua hal penting yang menjadi perhatian utama dalam hal
mengelola pertumbuhan aktiva produktif yang berkualitas, yaitu proses kredit
yang didalamnya telah dilakukan mitigasi risiko secara cukup dengan
mempertimbangkan potensi bisnis dan hasil yang akan diperoleh serta besarnya
risiko yang dapat diterima Bank.
Agar
penelitian ini dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu dipahami
berbagai unsur-unsur yang menjadi dasar dari suatu penelitian ilmiah yang
termuat dalam operasionalisasi variabel penelitian. Secara lebih rinci, definisi
dan batasan operasional variabel penelitian adalah sebagai berikut :
|
Variabel independen(X)adalah Aktiva Produktif Meliputi:
a.
Kredit
yang diberikan (X1)
Yaitu
saldo bersih kredit yang diberikan yang berasal
dari pinjaman/pembiayaan/piutang yang diberikan setelah dikurangi penyisihan
kerugian penurunan nilai yang diukur dengan nominal rupiah pada Bank Negara
Indonesia untuk tahun 2000-2013.
b.
Surat
berharga (X2)
Yaitu
saldo bersih surat berharga yang berasal dari surat-surat berharga yang diperdagangkan kemudian
dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai yang diukur dengan nominal rupiah
pada Bank Negara Indonesia untuk tahun
2000-2013.
c.
Penempatan
Dana pada Bank lain (X3)
Yaitu
saldo bersih penempatan dana yang berasal dari penempatan dana Bank lain dan
Bank Indonesia setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai yang diukur
dengan nominal rupiah pada Bank Negara Indonesia pada tahun 2000-2013
d. Penyertaan
saham (X4)
Yaitu saldo bersih penyertaan saham yang berasal dari penanaman dana dalam bentuk
saham perusahaan lain setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai
yang diukur dengan nominal rupiah pada
Bank Negara Indonesia tahun 2000-2013.
Variabel dependen (Y) adalah Return on Equity, dengan keterangan
batasan dan definisi
operasional sebagai berikut:
a.
Return On Equity (ROE) adalah rasio laba bersih setelah
dikurangi pajak terhadap modal sendiri, dengan tujuan mengukur tingkat hasil
pengembalian dari investasi yang ditawarkan. Perbandingan antara laba bersih
bank dengan dengan modal sendiri dimana Laba yang digunakan adalah laba usaha
setelah dikurangi pajak sedangkan modal yang diperhitungkan yaitu modal sendiri
yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan pada PT Bank BNI tahun 2000-2013.
3.2 Identifikasi
dan Pengukuran Variabel Penelitian
Tabel 3.1 Identifikasi dan pengukuran
variabel penelitian
Variabel
|
Konsep Variabel
|
Indikator
|
Skala
|
Kredit
yang diberikan (X1)
|
Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan
dengan itu, berdasarkan persetujuan antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan pemberian bunga
|
Saldo bersih Kredit yang diberikan
|
NominalRupiah
|
Surat
Berharga (X2)
|
Surat pengakuan utang, wesel, obligasi sekuritas
kredit atau setiap derivatifnya atau kepentingan lain atau suatu kewajiban
dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan
pasar uang
|
Saldo bersih surat berharga
|
NominalRupiah
|
Penempatan Dana pada Bank lain (X3)
|
Penempatan dana pada bank lain
adalah penanaman dana pada Bank Indonesia berupa Deposit Facility,Term
Deposit dan Deposit Facilit Syariah, penempatan dana pada bank
lain merupakan penanaman dana dalam bentuk penempatan pada pasar uang (inter-bank call money) dan deposito
berjangka.
|
Saldo bersih penempatan dana
|
NominalRupiah
|
Penyertaan Saham (X4)
|
penyertaan adalah penanaman dana bank dalam bentuk
saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui
pasar modal, serta dalam bentuk penyertaan modal sementara pada perusahaan
debitor
|
Saldo bersih
penyertaan saham
|
NominalRupiah
|
Return On Equity (ROE) (Y)
|
Return On Equity (ROE) adalah
perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri.
|
Rasio ROE (Return on Equity)
|
Rasio
|
3.3 Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi
adalah keseluruhan obyek penelitian populasi juga dapat diartikan sebagai
totalitas semua nilai yang mungkin hasil menghitung ataupun pengukuran
kuantitatif mengenai karakteristik tertentu dari semua anggota kumpulan lengkap
dan jelas yang ingin dipelajari sifatnya. Populasi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.
2.
Sampel
Sampel
adalah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti. Dalam penelitian ini
sampel diambil secara judgement sampling
yaitu teknik penarikan sampel yang diambil dari anggota populasi menurut
kehendak hati peneliti itu sendiri. Sampel yang digunakan pada penelitian ini
adalah Laporan Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Tahun 2000-2013.
3.4 Jenis
dan Sumber Data
Dalam melakukan penelitian ini jenis data yang digunakan
adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dalam bentuk jadi dan telah
diolah oleh pihak lain, yang biasanya dalam bentuk publikasi. Data sekunder dalam
penelitian ini adalah Laporan Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk
Tahun 2000-2013.
Adapun sumber data yang berkenaan dengan objek yang
diteliti dapat dirincikan sebagai berikut:
1.
Data
berkala (time series) adalah data
yang dikumpulkan dari waktu ke waktu. Data ini berupa Laporan Keuangan PT. Bank
Negara Indonesia dari Tahun 2000 sampai Tahun 2013.
2.
Data
kuantitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk angka. Data ini berupa
Laporan Keuangan PT.Negara Indonesi yaitu Laporan Laba Rugi dan Laporan Arus
Kas perusahaan.
3.
Data
kualitatif adalah data yang tidak berbentuk angka (nonnumeric). Data ini berupa Gambaran Umum Perusahaan dan
lain-lain.
3.5 Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah:
1.
Metode
Dokumentasi
Metode
dokumentasi merupakan cara untuk memperoleh data langsung di tempat penelitian
yang diperoleh melalui buku-buku, peraturan-peraturan, laporan relevan yang ada
pada objek penelitian. Data yang diperoleh biasanya berupa data sekunder.
Data-data yang diambil adalah laporan keuangan keuangan PT. Bank Negara
Indonesia Tbk Tahun 2000-2013 berupa Laporan kualitas Aktiva produktif dan Data
mengenai Return On Equity (ROE)
perusahaan.
2.
Penelitian
Kepustakaan
Merupakan
pengumpulan data sekunder dengan mengadakan riset yang berhubungan dengan
konsep teori untuk menunjang keilmiahan dari penelitian ini, dengan mengutip
dari beberapa teori yang dikemukakan beberapa ahli yang berhubungan dengan
penelitian ini.
3.6
Analisis Data
Pengujian terhadap hipotesis dalam
penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis regresi
linier berganda dalam penelitian ini digunakan untuk mengetahui pengaruh Aktiva
Produktif terhadap Return On Equity
(ROE) pada PT. Ban Negara Indonesia (BNI) Tbk. Untuk pengujian dalam penelitian
ini digunakan program SPSS 21.0.
Adapun bentuk model regresi linier
berganda yang akan di uji dalam penelitian ini yaitu:
Y = b0 + b1X1
+ b2X2 + b3X3+ b4X4 + e
Dimana :
Y: Return On Equity (ROE)
b0: Konstanta
b1: Koefisien
Regresi untuk Kredit yang diberikan
X1: Kredit
yang diberikan
b2 : Koefisien
Regresi untuk Surat berharga
X2: Surat
berharga
b3: Koefisien Regresi untuk Penempatan
dana pada Bank Lain
X3: Penempatan dana pada Bank Lain
b4: Koefisien Regresi Penyertaan saham
X4: Penyertaan saham
e: Faktor
Pengganggu
3.6.2 Teknik
Pengujian Hipotesis dan Kelayakan Model
Untuk pengujian hipotesis sebagai
jawaban sementara yang dikemukakan dalam penelitian ini yang diajukan diterima
atau ditolak maka dilakukan pengujian hipotesis yang dilakukan dengan uji:
1.
Pengujian
Hipotesis Uji Parsial (Uji t)
Uji
t digunakan untuk menguji koefisien regresi secara parsial dari variabel
independennya. Untuk pengujian dalam penelitian ini digunakan program SPSS.
untuk menentukan nilai t-statistik tabel, ditentukan dengan tingkat signifikan
5% dengan derajat kebebasan df = (n - k - 1), dimana n adalah jumlah observasi
dan k adalah jumlah variabel. Perumusan statistik yang digunakan:
a.
Ho
: β1 = β2 = β3 = β4 0, artinya X1,
X2, X3, dan X4
secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Y.
b.
Ha
: β1 = β2β3 = β4≠ 0, artinya X1,
X2, X3, dan X4 secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap Y.
Dengan kaidah pengambilan keputusan:
a.
Terima
Ho, jika koefisien thitung signifikan pada taraf lebih
besar dari 5% (lihat taraf signifikansi pada output Coefficien).
b.
Tolak
Ha, jika koefisien thitung signifikan pada taraf lebih
kecil atau sama dengan 5% (lihat taraf signifikansi pada output Coefficien).
Dimana
digunakan
uji t ini Untuk menguji Hipotesis
Pertama :
Ho : Diduga aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan,
surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan saham tidak berpengaruh terhadap ROE (Return
On Equity ) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Ha: Diduga
aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga,
penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan saham berpengaruh terhadap ROE (Return
On Equity) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI).
2.
Kelayakan
Model
a.
Uji
F
Uji kelayakan model digunakan untuk menguji besarnya
pengaruh dari seluruh variabel independen (X1, X2, X3,
X4) secara kelayakan model berpengaruh signifikan terhadap
variabel dependen (Y).untuk pengujian dalam penelitian ini digunakan program
SPSS. Menentukan besarnya Fhitung adalah sebagai berikut:
R2
/ k
Fhitung =
---------------------------
(1
- R2) / (n - k - 1)
Dimana
:
n = Jumlah Data
R2 =
Koefisien Determinasi
K = Jumlah
Variabel
Untuk
menentukan nilai Ftabel, tingkat signifikan yang digunakan sebesar
5% dengan perumusan hipotesis statistik:
1.
Ho
: β1 = β2 = β3 = β4 = 0, artinya X1,
X2, X3 dan X4 secara kelayakan model
tidak berpengaruh signifikan terhadap Y.
2.
Ha
: β1 = β2 = β3 = β4 ≠ 0, artinya X1,
X2, X3 dan X4 secara kelayakan model
berpengaruh signifikan terhadap Y.
Dengan
kaidah pengambilan keputusan:
1.
Terima
Ho, jika koefisien Fhitung signifikan pada taraf lebih
besar dari 5% (lihat taraf signifikansi pada output ANOVA).
2.
Tolak
Ho, jika koefisien Fhitung signifikan pada taraf lebih
kecil atau sama dengan 5% (lihat taraf signifikansi pada output ANOVA).
Membandingkan
Fhitung dengan Ftabel:
1.
Jika
Fhitung> Ftabel, maka Ho diterima dan H1
ditolak, artinya bahwa variabel dependen secara kelayakan model tidak mempunyai
pengaruh terhadap variabel independen.
2.
Jika
Fhitung ≤ Ftabel, maka Ho ditolak dan H1
diterima, artinya bahwa variabel dependen secara kelayakan model mempunyai
pengaruh terhadap variabel independen.
b.
Dimana
digunakan
uji F ini Untuk menguji Hipotesis
Kedua :
Ho: Diduga arah dan pengaruh aktiva
produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan
dana pada bank lain, penyertaan saham bersifat negatif terhadap ROE (Return On
Equity ) pada PT Bank Negara Indonesia.
Ha: Diduga arah dan pengaruh aktiva
produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan
dana pada bank lain, dan penyertaan saham bersifat positif terhadap ROE (Return
On Equity) pada PT Bank Negara Indonesia.
c.
Analisis
Korelasi dan Determinasi
Untuk mengetahui dan menguji apakah model ini sudah cukup
layak dan berapa besarnya hubungan variabel bebas terhadap variabel terikat
maka perlu diketahui koefisien korelasi (R) dan koefisien determinasi (R2).
Menurut Sugiyono (2006:183) pedoman untuk memberikan interpretasi
koefisien korelasi sebagai berikut:
0,00-0,199 = sangat rendah
0,20-0,399 = rendah
0,40-0,599 = sedang
0,60- 0,799 = kuat
0,80-1,000 = sangat kuat
|
Sedangkan untuk
menilai koefisien determinasi yaitu:
R2 = -----------------------
∑Y2
Dimana
:
b1 =
Koefisien regresi Kredit yang diberikan
b2 =
Koefisien regresi Surat berharga
b3 =
Koefisien regresi Penempatan dana pada Bank lain
b4 =
Koefisien regresi Penyertaan saham
X1Y =
Deviasi dari Kredit yang diberikan
X2Y =
Deviasi dari Surat berharga
X3Y =
Deviasi dari Penempatan dana pada Bank lain
X4Y =
Deviasi dari Penyertaan saham
Y = Deviasi
dari Return On Equity (ROE)
3.6.3 Uji
Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik bertujuan untuk
mengetahui apakah model regresi yang diperoleh dapat menghasilkan estimator
linier yang baik agar dalam analisis regresi diperoleh model regresi yang bisa
dipertanggungjawabkan. Maka harus diperhatikan asumsi-asumsi sebagai berikut:
1.
Terdapat
hubungan linier antara variabel bebas dan variabel terikat.
2.
Besarnya
varian error (faktor pengganggu)
bernilai konstan untuk seluruh variabel bebas (bersifat homoscedasticity).
3.
Independensi
dari error (non autocorrelatin).
4.
Normalitas
dari distributor error.
5.
Multikolinearitas
yang sangat rendah
Dalam analisis regresi linier berganda perlu menghindari
penyimpangan asumsi klasik supaya tidak timbul masalah dalam penggunaan
analisis tersebut. Untuk tujuan tersebut maka harus dilakukan pengujian
terhadap empat asumsi klasik berikut ini:
a.
Uji
Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji
apakah dalam model regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya
mempunyai distribusi normal atau tidak.Model regresi yang baik adalah memiliki
distribusi normal atau mendekati normal.Pengujian normalitas dalam penelitian
ini menggunakan analisis grafik.Dengan melihat normal probability plot, yang membandingkan distribusi sesungguhnya
dengan distribusi normal.
Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus
diagonal, dan ploting data akan
dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi normal, maka garis yang
menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya.
b.
Uji
Multikoliniearitas
Pengujian asumsi ini untuk menunjukkan adanya hubungan
linier antara variabel-variabel bebas dalam model regresi maupun untuk
menunjukkan ada tidaknya derajat kolinearitas yang tinggi diantara
variabel-variabel bebas.Jika antar variabel bebas berkorelasi dengan sempurna
maka disebut multikoliniearitasnya sempurna (perfect multicoliniarity), yang berarti model kuadrat terkecil
tersebut tidak dapat digunakan. Indikator untuk mendeteksi ada tidaknya
multikoliniearitas adalah menguji asumsi tersebut dengan uji korelasi antar
variabel independen dengan matriks korelasi. Menurut Ghozali (2005: 92)
"nilai cut off yang umum dipakai
untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah nilai tolerance< 0,10 atau sama dengan nilai VIF > 10".
c.
Uji
Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakan untuk
mengetahui apakah terjadi korelasi antar variabel bebas dalam penelitian. Untuk
mengetahui ada tidaknya autokorelasidilakukan dengan uji run test, uji
ini dipergunakan untuk melihat apakah dataresidual bersifat acak atau tidak.
Bila tidak acak, berarti terjadi masalahautokorelasi. Residual regresi diolah
dengan uji run test, kemudiandibandingkan dengan tingkat signifikasi (α)
yang dipergunakan apabila nilaihasil uji run test lebih besar daripada
tingkat signifikasi (α), maka tidakterdapat masalah autokorelasi pada data yang
diuji.
d.
Heteroskedastisitas
Penyimpangan uji asumsi klasik ini adalah adanya gejala
heteroskedastisitas, artinya varians variabel dalam model tidak sama.
Konsekuensi dari adanya gejala heteroskedastisitas adalah penaksir yang
diperoleh tidak efisien, baik dalam sampel besar maupun kecil walaupun penaksir
diperoleh menggambarkan populasinya dalam arti tidak bias.Untuk mendeteksi ada
tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan uji scatterplot.
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Data
Penelitian
Variabel-variabel dalam penelitian ini
adalah variable independen yaitu: kredit yang diberikan (X1), surat berharga (X2), penempatan dana (X3) dan penyertaan saham (X4) yang diambil dari laporaan keuangan
Bank Negara Indonesia periode 2000 sampai dengan 2013, sedangkan variable
dipenden adalah Return on Equity (Y)
periode 2000 sampai dengan 2013 pada PT. Bank Negara Indonesia (BNI)Tbk.
Untuk mengetahui pengaruh variabel
independen terhadap variabel dependen, maka digunakan model analisis linier
berganda, selanjutnya untuk mengetahui model ini sudah layak sesuai standar
statistik, maka digunakan uji asumsi klasik.
Berdasarkan hasil penelitian tentang
Pengaruh Aktiva Produktif terhadap Return
On Equity (ROE) pada PT Bank Nergara Indonesia (BNI) Tbk pada periode 2000
sampai 2013, diperoleh data yang digunakan dalam analisis model regresi linier
berganda. Untuk mempermudah pengolahan data digunakan bantuan program SPSS (Statistical Package For Social Science)
Versi 21.0.
|
Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan PT.Bank Negara Indonesia
(BNI) Tbk yang diperoleh dari http://www.bni.co.id/en-us/investorrelations/financialperformance/annualreport.aspx
periode 2000-2013. Perhitungan dapat dilihat pada table dibawah ini:
Tabel. 4.1 Data aktiva Produktif dan
Return On Equity (ROE) (Dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
|
Kredit yang diberikan
|
Surat Berharga
|
Penempatan Dana
|
Penyertaan Saham
|
Return On Equiy
|
2000
|
26816267
|
2429680
|
6289373
|
8,282
|
8.16 %
|
2001
|
30278581
|
5562799
|
16077015
|
89,884
|
32.39%
|
2002
|
35422966
|
11988377
|
12474041
|
104499
|
41.93%
|
2003
|
43281692
|
11275607
|
12913459
|
122142
|
11.83%
|
2004
|
54016165
|
11742912
|
10640326
|
121347
|
29.21%
|
2005
|
57108167
|
3766464
|
19553926
|
125256
|
12.64%
|
2006
|
62544242
|
4956328
|
30326884
|
130803
|
22.60%
|
2007
|
83134073
|
16200561
|
14808515
|
134793
|
8.00%
|
2008
|
106037081
|
984,051
|
22641940
|
104653
|
9.00%
|
2009
|
113922685
|
19197927
|
29622162
|
51267
|
16.30%
|
2010
|
129399567
|
13181480
|
38382316
|
24398
|
24.70%
|
2011
|
156504508
|
7627768
|
49328028
|
24335
|
20.10%
|
2012
|
193834630
|
9800970
|
32616662
|
24026
|
20.00%
|
2013
|
243757807
|
11965698
|
23472702
|
39507
|
22.50%
|
|
Dalam rangka untuk kepentingan
analisis data dan karena variabel bebas diukur menggunakan nominal rupiah
sedangkan variabel terikat diukur dengan menggunakan skala rasio maka terjadi
perbedaan, maka data yang diperolehd istandarisasi dengan prosedur logaritma
natural (LN), sehingga data yang akan dianalisis adalah sebagai berikut:
Tabel 4.2 Data Yang Telah Dinormalkan Rumus LN
(LogaritmaNatural)
Tahun
|
Kredit yang diberikan
|
Surat Berharga
|
Penempatan Dana
|
Penyertaan Saham
|
Return On Equiy
|
2000
|
17.10
|
14.70
|
15.65
|
9.02
|
2.10
|
2001
|
17.23
|
15.53
|
16.59
|
11.41
|
3.48
|
2002
|
17.38
|
16.30
|
16.34
|
11.56
|
3.74
|
2003
|
17.58
|
16.24
|
16.37
|
11.71
|
2.47
|
2004
|
17.80
|
16.28
|
16.18
|
11.71
|
3.37
|
2005
|
17.86
|
15.14
|
16.79
|
11.74
|
2.54
|
2006
|
17.95
|
15.42
|
17.23
|
11.78
|
3.12
|
2007
|
18.24
|
16.60
|
16.51
|
11.81
|
2.08
|
2008
|
18.48
|
16.10
|
16.94
|
11.56
|
2.20
|
2009
|
18.55
|
16.77
|
17.20
|
10.84
|
2.79
|
2010
|
18.68
|
16.39
|
17.46
|
10.10
|
3.21
|
2011
|
18.87
|
15.85
|
17.71
|
10.10
|
3.00
|
2012
|
19.08
|
16.10
|
17.30
|
10.09
|
3.00
|
2013
|
19.31
|
16.30
|
16.97
|
10.58
|
3.11
|
|
4.2. Analisis
Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif ini memberikan gambaran mengenai
nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata serta standar deviasi data yang
digunakan dalam penelitian ini. Hasil uji satistik deskriptif terhadap variabel
Aktiva produktif yang terdiri dari Kredit yang diberikan, surat berharga,
penempatan dana, penyertaan saham dan variable Return on Equity (ROE) dapat dilihat pada tabel 4.3. berikut:
Tabel 4.3 Descriptive
Statistics
|
|||||||
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std. Deviation
|
|||
Return
On Equity
|
14
|
8.00
|
41.93
|
19.9543
|
9.97742
|
||
Kredit
Yang Diberikan
|
14
|
26816267.00
|
243757807.00
|
95432745.0714
|
66049107.27248
|
||
Surat
Berharga
|
14
|
2429680.00
|
19197927.00
|
9967401.5714
|
4744412.66284
|
||
Penempatan
Dana
|
14
|
6289373.00
|
49328028.00
|
22796239.2143
|
12060781.44718
|
||
Penyertaan
Saham
|
14
|
8282.00
|
134793.00
|
78942.2857
|
47506.15439
|
||
Valid
N (listwise)
|
14
|
|
|||||
Berdasarkan data dari tabel 4.3.dapat
dijelaskan bahwa:
a. Variabel Kredit yang diberikan (X1)
memiliki nilai minimum (terkecil) sebesar 355.422.966.00 rupiah, nilai maksimum
(terbesar) sebesar 2423.757.807.00 dengan mean (nilai rata-rata) sebesar
19.9008 dan standar deviasi (simpangan baku) variabel ini adalah 9,53629. Nilai
standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai rata-rata)
menunjukkan bahwa data variabel kredit
yang diberikan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data yang
homogen (tidak bervariasi).
b. Variabel Surat Berharga (X2) memiliki nilai minimum (terkecil)
yaitu 3.766.464 nilai maksimum (terbesar) sebesar 243.757.807 dengan mean
(nilai rata-rata) sebesar 106.580.299 dan standar Deviasi (simpangan baku)
variabel ini adalah 64.854.942.
Nilai standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai
rata-rata) menunjukkan bahwa data variabel
Return on Equity (ROE) yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data
yang homogen (tidak bervariasi).
c. Variabel Penempatan (X3) dana memiliki nilai minimum
(terkecil) sebesar 10.640.326,
nilai maksimum (terbesar) sebesar 49.328.028 dan
mean (nilai rata-rata) sebesar 24.730.413,415. Standar Deviasi (simpangan baku) variabel ini adalah 4.311.930,32. Nilai standar deviasi (simpangan
baku) yang lebih kecil dari mean (nilai rata-rata) menunjukkan bahwa data
variabel Harga Saham yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data yang
homogen (tidak bervariasi).
d. Variabel Penyertaan saham (X4) memiliki nilai minimum (terkecil)
sebesar 24.026.nilai
maksimum (terbesar) sebesar 134.793 dan
mean (nilai rata-rata) sebesar 83.918.83. Standar Deviasi (simpangan baku)
variabel ini adalah 46.640.85
Nilai standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai
rata-rata) menunjukkan bahwa data variabel Harga Saham yang digunakan dalam
penelitian ini merupakan data yang homogen (tidak bervariasi).
e. Variable Return on Equity memiliki nilai minimum (terkecil) sebesar 8.00
nilai maksimum (terbesar)
sebesar 41.93 dan mean
(nilai rata-rata) sebesar 19.9008
Standar Deviasi
(simpangan baku) variabel ini adalah 9.53629.
Nilai standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai
rata-rata) menunjukkan bahwa data variabel Harga Saham yang digunakan dalam
penelitian ini merupakan data yang homogen (tidak bervariasi).
4.3 Uji
Asumsi Klasik
Salah satu syarat yang menjadi dasar
penggunaan model regresi berganda dengan metode estimasi Ordinary Least Square (OLS) adalah dipenuhinya semua asumsi klasik,
agar hasil pengujian bersifat tidak bias dan efisien (Best Linier Unbiased Estimator). Pengujian asumsi klasik dalam
penelitian ini dilakukan dengan bantuan program statistik.
4.3.1 Uji
Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji
apakah dalam model regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya
mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki
distribusi normal atau mendekati normal. Pengujian normalitas dalam penelitian ini
menggunakan analisis grafik.Dengan melihat normal
probability plot, yang membandingkan distribusi sesungguhnya dengan
distribusi normal.
Distribusi normal akan membentuk satu
garis lurus diagonal, dan ploting
data akan dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi normal, maka
garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya.
Berikut adalah hasil output dari
pengujian kenormalan yang dilakukan dengan menggunakan SPSS Versi 21.0 yang
terlihat pada gambar 4.1. berikut ini.
Normal P-Plot
|

Pada grafik Normal P-Plot terlihat bahwa data menyebar disekitar garis diagonal
dan mengikuti arah garis diagonal, maka dapat disimpulkan bahwa model regresi
telah memenuhi asumsi normalitas.
4.3.2 Uji
Multikolinearitas
Uji
multikolienaritas bertujuan untuk menguji apakah model regresiVditemukan adanya
korelasi antar variabel bebas. Untuk mengetahui ada tidaknya gejala
multikolinearitas dapat dilihat dari besarnya nilai Tolerance da VIF (VarianceInflation
Factor). Tolerance mengukur variabilitas variable terpilih yang
tidak dijelaskan oleh variable independen lainnya. Nilai umum yang biasa
dipakai dalam uji ini adalah jika nilai Tolerance > 0.1 atau nilai
VIF < 10, maka tidak terjadi multikolinieritas. Berikut adalah hasil uji
multikolinearitas dapat dilihat
|
pada tabel 4.4.
Coefficientsa
|
|||
Model
|
Collinearity Statistics
|
||
Tolerance
|
VIF
|
||
1
|
KREDIT YANG DIBERIKAN
|
.254
|
3.943
|
SURAT BERHARGA
|
.557
|
1.794
|
|
PENEMPATAN DANA
|
.369
|
2.707
|
|
PENYERTAAN SAHAM
|
.688
|
1.454
|
|
a.
Dependent Variable: ROE
|
|||
Berdasarkan
hasil uji multikolinearitas yang disajikan dalam tabel 4.4 diatas menunjukkan
nilai tolerance lebih besar dari 0.01 untuk semua variabel, yaitu 0.254
untuk kredit yang diberikan, 0.557 untuk variabel surat berharga, 0.369 untuk
variable penempatan dana pada bank lain dan 0.688 pada variabel penyertaan
saham. Jika dilihat VIF-nya masing-masing variable memiliki nilai 3.943 untuk
kredit yang diberikan, 1.794 untuk surat berharga, 2.707 untuk penempatan dana,
dan 1.454 untuk penyertaan saham dimana semua variable memiliki nilai VIF lebih
kecil dari 10. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel independen yang
digunakan dalam penelitian ini tidak
mengalami multikolinearitas dalam model regresi tersebut.
4.3.3 Uji Autokorelasi
Uji
autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi antar variabel
bebas dalam penelitian. Untuk mengetahui ada tidaknya autokorelasi dilakukan
dengan uji run test, uji ini dipergunakan untuk melihat apakah data
residual bersifat acak atau tidak. Bila tidak acak, berarti terjadi masalah
autokorelasi. Residual regresi diolah dengan uji run test, kemudian
dibandingkan dengan tingkat signifikasi (α) yang dipergunakan. Apabila nilai
hasil uji run test lebih besar daripada tingkat signifikan (α), maka
tidak terdapat masalah autokorelasi pada data yang diuji.Hasil uji autokorelasi
dapat dilihat pada tabel 4.5 Hasil uji autokorelasi dapat dilihat pada table
4.5.
Runs Test
|
|||
Unstandardized Predicted
Value
|
|||
Test
Valuea
|
2.87641
|
||
Cases
< Test Value
|
7
|
||
Cases
>= Test Value
|
7
|
||
Total
Cases
|
14
|
||
Number
of Runs
|
7
|
||
Z
|
-.278
|
||
Asymp.
Sig. (2-tailed)
|
.781
|
||
a.
Median
|
|||
Hasil pengolahan
data uji run test sebesar 2,87641 lebih besar dari nilai signifikansi 0,05 maka
hasil run test lebih besar daripada 0,05 atau 5%. Dengan demikian, data
yang dipergunakan cukup random sehingga tidak terdapat masalah autokorelasi
pada data yang diuji.
4.3.4 Uji
Heteroskedastisitas
Uji ini
bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian
residual antara yang satu dengan yang lain. Jika varian residual dari satu
pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut homokedastisitas, dan jika
varian berbeda disebut disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang
baik tidak terjadi heteroskedastisitas. Hasil pengujian heteroskedastisitas
dapat dilihat pada gambar 4.2 sebagai berikut:
|

Dari scratterplot dapat terlihat bahwa
titik-titik menyebar secara acak, tidak membentuk sebuah pola tertentu yang
jelas, serta tersebar baik diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini tidak terjadi heteroskedastisitas.
4.4 Pengujian
Hipotesis
4.4.1 Koefisien
determenasi
Nilai
koefisien determenas digunakan untuk melihat sampai seberapa jauh model yang
terbentuk dapat menerangkan kondisi yang sebenarnya. Hasil uji
koefisien determenasii dapat dilihat pada table 4.6.
|
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tabel di atas menunjukkan
bahwa terjadi korelasi atau hubungan yang signifikan antara kredit, surat
berharga, penempatan dana, dan penyertaan sebagai variabel independen dengan
Return On Equity sebagai variabel dependen. Hal ini terlihat dari nilai R
sebesar 0,452 atau 45,2%. Angka ini < 50 %.Angka R Square (R2) atau
koefisien determinasi bernilai 0,204. Angka ini mengindikasikan bahwa 20,4%
variasi atau perubahan dalam ROE dapat dijelaskan oleh kredit, surat berharga,
penempatan dana, dan penyertaan. Sedangkan sisanya sebesar 79,6% dijelaskan
oleh sebab – sebab lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Kemudian standard
error of estimate adalah sebesar 0,56340. Semakin kecil angka ini akan
membuat model regresi semakin tepat dalam memprediksi kecukupan rentabilitas
(ROE).
4.4.2 Uji kelayakan Model (uji F)
Untuk mengetahui kelayakan model yaitu
untuk menguji signifikan atau ada tidaknya pengaruh variabel bebas kredit yang
diberikan, surat berharga, penempatan dana dan penyertaan saham terhadap Return on Equity (ROE), maka dilakukan
pengujian dengan menggunakan uji kelayakan model dengan menggunakan program
SPSS 21.00 dapat dilihat pada tabel 4.7 sebagai berikut:
ANOVAa
|
||||||||
Model
|
Sum
of Squares
|
Df
|
Mean
Square
|
F
|
Sig.
|
|||
1
|
Regression
|
.733
|
4
|
.183
|
.577
|
.687b
|
||
Residual
|
2.857
|
9
|
.317
|
|||||
Total
|
3.590
|
13
|
||||||
a. Dependent Variable:
ROE
|
||||||||
b. Predictors:
(Constant), PENYERTAAN SAHAM, PENEMPATAN DANA, SURAT BERHARGA, KREDIT YANG
DIBERIKAN
|
||||||||
Berdasarkan
tabel 4.7 di atas dapat diketahui F hitung sebesar 0.577 dengan tingkat
signifikan 0.687 dengan demikian diketahui bahwa sig = 687 atau 0.687>0.05
berarti koefesien regresi tidak signifikan. Selain itu dengan menggunakan
fungsi FINV di miscosoft excel diperoleh
FINV (0.05,4,8) adalah 3.838 yang
menunjukkan nilai F hitung < F tabel (0.577< 3.838) artinya Ha tidak
ditolak, bahwa secara simultan (bersama-sama) antara kredit, surat-surat
berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan tidak berpengaruh
terhadap Return On Equity secara
signifikan.
4.4.3 Uji Parsial (Uji t)
Uji t
digunakan untuk menguji koefisien regresi secara parsial dari variabel
independennya. Untuk pengujian dalam penelitian ini digunakan program SPSS.
untuk menentukan nilai t-statistik tabel.Hasil uji koefisien t-statistik dapat dilihat pada table 4.8.
Coefficientsa
|
|||||||||||||||||||
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|||||||||||||||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
|||||||||||||||||
1
|
(Constant)
|
-2.320
|
5.748
|
-.404
|
.696
|
||||||||||||||
KREDIT YANG DIBERIKAN
|
-.531
|
.442
|
-.709
|
-1.200
|
.261
|
||||||||||||||
SURAT BERHARGA
|
.330
|
.358
|
.367
|
.922
|
.381
|
||||||||||||||
PENEMPATAN DANA
|
.609
|
.456
|
.654
|
1.337
|
.214
|
||||||||||||||
PENYERTAAN SAHAM
|
-.063
|
.213
|
-.106
|
-.294
|
.775
|
||||||||||||||
a. Dependent Variable: ROE
|
|||||||||||||||||||
Pada Tabel 4.8 di atas menunjukkan nilai t
hitung untuk masing-masing variabel independen. Nilai t hitung tersebut akan
dibandingkan dengan nilai t tabel yang diperoleh dari Microsoft Excel dengan
menggunakan fungsi TINV. Hasilnya diketahui bahwa nilai T tabel untuk TINV (
0,05, 14) adalah 2,4478. Dari hasil uji t yang disajikan pada tabel 4.8 dapat
diketahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel
dependen.
1)
Kredit
(Ln_Kredit)
Variable
Kredit yang diberikanmempunyai nilai signifikansi sebesar 0.261 yang berarti
nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar
-1,200. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478.
Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau kredit yang
diberikan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
2)
Surat
surat berharga (Ln_SB).
Variable
Surat berharga mempunyai nilai signifikansi sebesar 0.381 yang berarti nilai
ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar 0.922.
Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima
atau surat surat berharga tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
3)
Penempatan dana pada bank lain (Ln_PD)
Variable Penempatan Dana mempunyai nilai signifikansi sebesar
0.214 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung
diperoleh sebesar -1.337. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel
sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho
diterima atau penempatan dana pada bank lain tidak berpengaruh signifikan
terhadap ROE.
4)
Penyertaan (Ln_PY)
Variable Penyertaan saham mempunyai nilai signifikansi
sebesar 0.775 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t
hitung diperoleh sebesar -0.294. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t
tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai
tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau penyertaan tidak berpengaruh
signifikan terhadap ROE.
Berdasarkan tabel uji “t” di atas maka model regresi yang
digunakan adalah sebagai berikut:
Y = -2.320 - 0,521X1 +
0,330X2 + 0,609X3 - 0,603X4
Keterangan :
Y = Return on Equity(ROE)
X1 = Kredit yang diberikan.
X2 = Surat-surat berharga
X3 = Penempatan dana pada bank lain.
X4 = Penyertaan
Berdasarkan hasil persamaan regresi berganda tersebut masing-masing
variabel menjelaskan bahwa:
a)
Nilai B0Constant (a) = -2,320 ;
Nilai konstanta ini menunjukkan bahwa
jika kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan
diabaikan maka tingkat ROE akan menurun sebesar 0,320 (32%).
b)
Nilai β1 = -0,531
Koefisisen regresi β1 ini menunjukkan
bahwa setiap variabel kredit yang diberikan meningkat sebesar satu
satuan, maka ROE akan menurun sebesar 0,531 atau 53,1% dengan asumsi variabel
independen lainnya dianggap tetap atau sama dengan nol.
c)
Nilai β2 = 0,330
Koefisisen regresi β2 ini menunjukkan
bahwa setiap variabel surat berharga meningkat sebesar satu satuan, maka
ROE akan meningkat sebesar 0,330 atau 33,0 % dengan asumsi variabel independen
lainnya dianggap tetap atau sama dengan nol.
d)
Nilai β3 = 0,609
Koefisisen
regresi β3 ini menunjukkan bahwa setiap variabel penempatan dana pada bank lain
meningkat sebesar satu satuan, maka ROE akan meningkat sebesar 0,609 atau 60,9
% dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap tetap atau sama dengan nol.
e)
Nilai β4 = -0,603
Koefisisen regresi β1 ini menunjukkan
bahwa setiap variabel penyertaan saham meningkat
sebesar satu satuan, maka ROE akan menurun sebesar 0,603 atau 60,3% dengan
asumsi variabel independen lainnya dianggap tetap atau sama dengan nol.
4.5 Hasil
Hipotesis Penelitian
4.5.1 Hipotesis Pertama Uji t (Uji Parsial)
Ho : Diduga aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan,
surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan saham tidak berpengaruh terhadap ROE (Return
On Equity ) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Ha: Diduga aktiva produktif yang
terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank
lain, dan penyertaan saham berpengaruh terhadap ROE (Return On Equity) pada
PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Pengujian
hipotesis dilakukan dengan membandingkan antara masing-masing signifikan t
dengan a (derajat kesalahan penelitian)
yaitu 0,05. Jika nilai signifikan <a , maka Ho ditolak dan menerima Ha yang
berarti aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat
berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan saham berpengaruh terhadap
ROE. Sebaliknya jika nilai signifikan >a , maka Ho diterima dan menolak Ha
yang berarti bahwa aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan,
surat berharga, penempatan dana pada bank lain, peyertaan saham tidak
berpengaruh terhadap ROE.
Berdasarkan
hasil perhitungan output spss (tabel 4.8) diketahui bahwa nilai signifikan
masing-masing variabel yaitu 0,261(X1), 0,381 (X2), 0,214
(X3) dan
0,715 (X4). Dari
hasil-hasil nilai signifikan tersebut
diketahui bahwa keempat variabel yang ada diketahui nilai signifikannya lebih
besar dari 0,05 maka Ho diterima dan
menolak Ha yang berarti dalam variabel X1, X2, X3 dan X4 tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap ROE pada PT Bank Negara Indonesia.
4.5.2 Hipotesis Kedua Uji F (Uji
Kelayakan Model)
Ho: Diduga arah
dan pengaruh aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat
berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan saham bersifat negatif
terhadap ROE (Return On Equity ) pada
PT Bank Negara Indonesia
Ha: Diduga arah
dan pengaruh aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat
berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan saham bersifat positif
terhadap ROE (Return On Equity) pada PT Bank Negara Indonesia.
Pengujian dilakukan dengan
membandingkan nilai coefficients correlation dalam penelitian ini yang
dibandingkan adalah unstandardized coefficients B dengan angka 0. Jika
nilai koefisien korelasi variabel > 0 maka Ho di tolak H1 diterima yang
berarti aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat
berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan saham bersifat positif
terhadap ROE. Sedangkan jika nilai koefisien korelasi variabel < 0 maka Ho
diterima dan menolak Ha.
Berdasarkan
hasil perhitungan output spss (tabel 4.8) diketahui bahwa nilai koefisien
korelasi masing-masing variabel yaitu -0,531 (X1), 0,330 (X2), 0,609 (X3) dan
-0,603 (X4). Dari nilai-nilai tersebut diketahui
bahwa hanya
variabel X1 dan variabel X4 saja yang berada dibawah 0 sedangkan variabel lainnya nilai koefisien
korelasinya lebih besar dari 0. Oleh karena itu untuk variabel X1 dan X4, Ha ditolak dan
menerima Ho yaitu variabel X1 dan X4
berpengaruh negatif terhadap ROE pada PT Bank Negara Indonesia, sedangkan
variabel X2 dan X3 Ha diterima dan
menolak Ho yang berarti dalam variabel X2 dan X3
berpengaruh positif terhadap ROE pada PT Bank Negara Indonesia.
4.6 Pembahasan Hasil Penelitian
Dari
hasil pengujian data diketahui bahwa variabel kredit, surat-surat berharga,
penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan bersama-sama tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
tingkat rentabilitas atau Return On Equity (ROE) pada
PT. Bank Negara Indonesia. Sedangkan untuk pengaruh secara parsial dapat
dijelaskan berikut ini yaitu:
4.6.1
Pengaruh
Kredit yang diberikan
Berdasarkan
hasil regresi dapat dijelaskan bahwa variabel independen kredit memiliki nilai
koefisien regresi sebesar -0,531. Dimana kredit yang diberikan (X1) <
0 yang berarti H0 diterma dan menolak Ha sehingga
dapat dinyatakan bahwa kredit yang diberikan mempunyai pengaruh negatif
terhadap rentabilitas (ROE),
artinya setiap kenaikan kredit yang diberikan tidak akan diikuti dengan
peningkatan atau penurunan rentabilitas
perusahaan.
Dari
hasil uji t variabel Kredit yang diberikan mempunyai nilai signifikansi sebesar
0.261 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung
diperoleh sebesar -1,200. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel
sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima
atau kredit yang diberikan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
4.6.2 Pengaruh Surat Berharga
Berdasarkan
hasil regresi dapat dijelaskan bahwa variabel independen surat berharga memiliki
nilai koefisien regresi sebesar 0.330. Dimana surat berharga (X2) >
0 yang berarti Ha diterima dan menolak H0 sehingga
dapat dinyatakan bahwa surat berharga mempunyai pengaruh positif terhadap ROE, artinya setiap kenaikan surat berharga akan meningkatkan
tingkat rentabilitas (ROE), artinya penanaman dana bank dalam bentuk surat-surat
berharga akan meningkatkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba.
Dari
hasil uji t secara parsial, variable Surat berharga mempunyai nilai
signifikansi sebesar 0.381 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05,
sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar 0.922. Nilai t hitung ini lebih
kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan
nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau surat surat berharga
tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
4.6.3 Pengaruh Penempatan
Dana
Penempatan dana pada bank lain memiliki hasil regresi yang
menjelaskan bahwa variabel penempatan dana memiliki nilai koefisien
regresi sebesar 0.609. dinaman variable penempatan dana (X3)
> 0 yang artinya Ha diterima dan menolak H0 sehingga
dapat dinyatakan bahwa surat berharga mempunyai pengaruh Positif terhadap ROE, artinya setiap kenaikan penempatan dana pada bank lain
akan meningkatkan rentabilitas (ROE).
Dari hasil uji t secara parsial, variabel Penempatan Dana
mempunyai nilai signifikansi sebesar 0.214 yang berarti nilai ini lebih besar
dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar -1.337. Nilai t hitung
ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho
diterima atau penempatan dana pada bank lain tidak berpengaruh signifikan
terhadap ROE.
4.6.4
Pengaruh
Penyertaan Saham
Berdasarkan
hasil regresi dapat dijelaskan bahwa variabel independen penyertaan memiliki
nilai koefisien regresi sebesar -0,603. Dimana variable penyertaan (X4)
< 0 yang berarti H0 diterma dan menolak Ha. Sehingga
dapat simpulkan bahwa penyertaan memiliki pengaruh negatif terhadap rentabilitas (ROE), artinya setiap kenaikan
Penyertaan saham tidak akan diikuti dengan peningkatan atau penurunan
rentabilitas perusahaan.
Dari
hasil uji t secara parsial variable Penyertaan
saham memiliki nilai signifikansi sebesar 0.775 yang berarti nilai ini lebih
besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar -0.294. Nilai t
hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho
diterima atau penyertaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Penelitian ini menguji apakah aktiva produktif
memiliki pengaruh terhadap tingkat rentabilitas atau Return On Equity pada PT. Bank Negara Indonesia. Dalam hal ini,
aktiva produktif terdiri dari kredit yang diberikan, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank
lain dan penyertaan saham (variabel independen) terhadap rentabilitas pada PT
Bank Negara Indonesia yang menjadi objek penelitian dan dimana tingkat
rentabilitasnya diukur dengan menggunakan Return
On Equity (variabel dependen). Penelitian ini menggunakan 14 sampel dari Laporan Keuangan PT. Bank Negara
Indonesia (BNI) Tbk Tahun 2000-2013. Rentabilitas perusahaan yang diukur dengan instrumen ROE (Return on
Equity) yang merupakan indikator
untuk mengukur seberapa besar perusahaan memperoleh laba dengan modal sendiri,
semakin tinggi berarti semakin baik, dalam hubungannya dengan aktiva produktif.
Berdasarkan hasil penelitian pada bab
sebelumnya, kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai
berikut.
1.
|
Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis 1 (H1) menunjukkan
bahwa variabel Kredit yang diberikan (X1) berpengaruh secara Negatif terhadap
Variabel ROE (Y) yang di tunjukkan dengan besarnya nilai koefisien regresi
sebesar -0,531 dimana nilai X1
< 0. Dapat disimpulkan bahwa variabel X1 Berpengaruh Negatif signifikan
terhadap Return On Equity (Y) Pada PT
Bank Negara Indonesia.
2.
Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis 2 (H2)
menunjukkan bahwa variabel surat berharga (X2) berpengaruh secara Positif terhadap
Variabel ROE (Y) yang di tunjukkan dengan besarnya nilai koefisien regresi X2 sebesar 0,330 dimana nilai X2 > 0. Dapat disimpulkan bahwa
Variabel X2 berpengaruh Positif signifikan terhadap Return On Equity (Y) pada PT Bank Negara Indonesia.
3.
Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis 3 (H3)
menunjukkan bahwa variabel penempatan dana (X3) berpengaruh secara Positif terhadap
Variabel ROE (Y) yang di tunjukkan dengan besarnya nilai koefisien regresi X3 sebesar 0,609 dimana nilai X3 > 0. Dapat disimpulkan bahwa
Variabel X3
berpengaruh Positif signifikan terhadap Return
On Equity pada (Y) PT Bank Negara Indonesia.
4.
Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis 4 (H4) menunjukkan
bahwa variabel Kredit yang diberikan (X4) berpengaruh secara Negatif terhadap
Variabel ROE (Y) yang di tunjukkan dengan besarnya nilai koefisien regresi
sebesar -0,603 dimana nilai X4 <
0. Dapat disimpulkan bahwa secara variable X4 berpengaruh Negatif signifikan
terhadap Return On Equity (Y) Pada PT
Bank Negara Indonesia.
5.2 SARAN
Dengan segala keterbatasan yang telah
diungkapkan sebelumnya, maka peneliti memberikan saran untuk penelitian
selanjutnya antara lain:
1. Dalam upaya
untuk meningkatkan Return On Equity ataupun rentabilitasnya, sebaiknya PT Bank
Rakyat Indonesia perlu memperhatikan dan mengelola aktiva produktif yang
dimiliki dengan baik karena berdasarkan hasil analisis aktiva produktif tidak
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Return On Equity.
2. Bagi
para peneliti yang tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut, disarankan
untuk menggunakan sampel yang lebih banyak dan juga dapat menambah periode
penelitian, mungkin menjadi lebih panjang .
3. Menggunakan
indikator (alat ukur) lain selain ROE untuk menilai tingkat rentabilitas suatu
bank misalnya dengan menggunakan indikator rasio BOPO atau Net Interest
Margin (NIM).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar