Rabu, 08 Oktober 2014

SKRIPSI PENGARUH AKTIVA PRODUKTIV TERHADAP ROE


                                                             BAB I        
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian di Indonesia, terbukti dengan didirikannya bank sejak zaman sebelum kemerdekaan, dengan banyaknya peran yang di miliki oleh bank, maka penting bagi suatu bank untuk menjaga kesehatan bank tersebut.Bank bisa disebut juga sebagai jantung jasa keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank sebagai motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu indikator penting dalam kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Menurut Undang-Undang RI No.10 Tahun 1998, "Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat", artinya dana yang dihimpun perlu di salurkan kembali kepada masyarakat dalam jangka waktu tertentu agar modal usaha masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan laju dan pemerataan pembangunan  ekonomi Indonesia.
Kemampuan Bank untuk memperoleh laba ini dapat diukur melalui Rentabilitasnya atau Return On Equity. Dimana menurut Sutrisno (2009:223) Return On Equity yaitu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki sehingga ROE ini dikatakan sebagai Rentabilitas modal sendiri.
1
 
Dengan mengetahui Rentabilitasnya, kita dapat mengetahui sampai sejauh mana kemampuan bank tersebut didalam menghasilkan keuntungan atau laba baik yang berasal dari kegiatan operasional bank yang bersangkutan maupun dari hasil non operasionalnya. Rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah ROE (Return On Equity) yang merupakan perbandingan antara laba dan total aktiva yang digunakan untuk merealisasikan laba tersebut. Laba hanya akan diperoleh bank apabila seluruh pendapatan bank dapat menutupi seluruh biaya yang harus dikeluarkan oleh bank. Pendapatan bank diperoleh dari pengelolaan aktiva produktif dan penjualan jasa-jasa yang ditawarkan oleh bank. Laba yang besar apabila dihasilkan oleh aktiva yang sedikit, maka hal ini menunjukkan pengelolaan aktiva bank lebih baik dan efisien.
Menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.3/147/KEP/DIR tanggal 12 Nopember 1998 tentang kualitas aktiva produktif pada pasal 1b dijelaskan  bahwa: “Aktiva produktif adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif”. Adapun komponen aktiva produktif menurut Dendawijaya (2001:67) terdiri  atas:
a.)   Kredit yang diberikan
Kredit yang diberikan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
b.)   Surat Berharga
Surat berharga (disebut juga sekuritas atau efek) merupakan bentuk penanaman dana sementara dalam rangka pemanfaatan dana yang belum digunakan. Surat berharga dapat diperjual belikan dengan segera bila terdapat kebutuhan dana untuk membiayai kegiatan usaha bank dalam jangka waktu dekat.
c.)   Penempatan Dana  pada Bank lain
Penempatan dana pada bank lain adalah penanaman dana bank pada bank lainnya berupa giro, call money, deposito berjangka, kredit yang diberikan dan penempatan lainnya, yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya”.
d.)   Penyertaan
Penyertaan Saham adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal, serta dalam bentuk penyertaan modal sementara pada perusahaan debitor untuk mengatasi akibat kegagalan kredit”.
Return On Equity (ROE) adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Menurut Bambang Riyanto (2001:44): “Rentabilitas modal sendiri adalah kemampuan suatu perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan. Sedangakan Sutrisno (2009:223) Return On Equity yaitu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal  sendiri yang dimiliki sehingga ROE ini ada yang menyebut sebagai rentabilitas modal sendiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Return On Equity (ROE) menggambarkan kemampuan perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan atau disebut juga sebagai “Rentabilitas”.
ROE (Return on Equity) merupakan indikator penting yang digunakan untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam mengelola modal yang tersedia untuk menghasilkan laba setelah pajak. Semakin besar Return On Equity (ROE), semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.
Penelitian yang dilakukan oleh Agnes Lian Lumbar Raja (2010) “Pengaruh Aktiva Produktif terhadap Rentabilitas” pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek Indonesia menemukan bahwa aktiva produktif  berpengaruh secara signifikan terhadap rentabilitas. Namun Hani Rahmawati (2003) dalam penelitiannya “Pengaruh aktiva produktif terhadap Rentabilitas pada PT. Bank Lippo Tbk” secara simultan Kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan modal pada lembaga yang terdaftar dibursa efek Indonesia tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Rentabilitas.
BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996. Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010. Saat ini, 60% saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik dan asing.
PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Merupakan salah satu bank milik pemerintah yang harus menjaga kualitas aktiva produktifnya untuk menunjang kegiatan operasionalnya.
Berdasarkan data yang ada, perkembangan aktiva produktif dan Return On Equity pada PT Bank Negara Indonesia mengalami fluktuasi dari tahun 2000-2013.
Secara rinci selama periode pengamatan sebagai berikut :
Tabel 1.1 Perbandingan Aktiva produktif terhadap Return On Equity (ROE)
Tahun
Total
Aktiva Produktif
(dalam miliyar rupiah)
Return On Equity (ROE)
%
2000
Rp             35.543
      8.16
2001
Rp             52.008
     32.39
2002
Rp             59.989


41.93
2003
Rp             67.592


11.83
2004
Rp             76.520


29.21
2005
Rp            80.553


12.64
2006
Rp            97.958


22.6
2007
Rp           114.277


8.0
2008
Rp           129.767


9.0
2009
Rp           162.794


16.3
2010
Rp           180.987


24.7
2011
Rp           213.484


20.1
2012
Rp           236.276


20.0
2013
Rp           279.235


22.5
Sumber : Data diolah dari Laporan Keuangan PT. Bank Negarandonesia Tbk Th. 2002-2013
.
Dari tabel 1.1 diketahui bahwa rasio ROE PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mengalami tren yang berfluktuasi selama kurun waktu 2000 hingga 2013. ROE PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk pada tahun 2000 sebesar 8%, pada tahun 2001 meningkat sebesar 32,29%, pada 2002 sebesar 41.93% pada tahun 2003 turun menjadi 11.83% pada tahun 2004 mengalami peningkatan menjadi 29.21%. Pada tahun 2005 menurun menjadi 12.64%, pada tahun 2006 meningkat menjadi 22.6%, tahun 2007 menurun menjadi 8,0%. Pada tahun 2008 kinerja ROEmeningkatmenjadi 9,0%, tahun 2009 meningkat sebesar 16.3%, pada tahun 2010 meningkat menjadi 24.7%, pada tahun 2011ROE menurun menjadi 20.1%, pada tahun 2012 menurun menjadi 20.0, dan pada tahun 2013 ROE kembali meningkat menjadi 22.5%. Melihat kondisi tersebut, kinerja PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. menunjukan trend ROE yang berfluktuasi  sehingga akan mempengaruhi kinerja operasional pada periode berikutnya maka perlu dikaji faktor yang mempengaruhi perubahan ROE tersebut. Perolehan laba bank sangat bergantung dengan penempatan dana disisi aktiva (produktif) karena dengan meningkatnya aktiva produktif  maka kinerja bank juga semakin meningkat (terutama pencapaian laba) (Dahlan Siamat, 1999; dan Sinungan, 1997).
Dari tabel 1.1 dapat dilihat perkembangan Aktiva Produktif PT. Bank Negara (BNI) selama kurun waktu 2000 hingga 2013 tidak terdapat permasalahan pada aktiva produktif PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk karena Aktiva Produktif pada PT Bank Negara Indonesia yang berfluktuasi terus meningkat dari tahun 2000 hingga 2013. Namun dari tabel 1.1 diketahui bahwa pada tahun 2003, 2005, 2007, 2011 dan 2012 terdapat permasalahan, dimana pada saat aktiva produktif meningkat justru disatu sisi rentabilitas perusahaan yang diukur dengan instrumen ROE mengalami penurunan hal ini tidak sesuai dengan teori dimana pada saat kualitas aktiva produktif meningkat akan menyebabkan peningkatan pada ROE pula.
Untuk itulah penulis tertarik untuk meneliti pengaruh aktiva produktif terhadap rentabilitas yang diperoleh bank yang dinyatakan dengan Return on Equity(ROE) dengan judul penelitian “Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap (ROE) Pada PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.


1.2      Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan beberapa pertanyaan penelitian (research question) sebagai berikut :
1.      Apakah Kredit yang diberikan berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
2.      Apakah Surat Berharga berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
3.      Apakah Penempatan dana pada Bank lainberpengaruh terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
4.      Apakah Penyertaan saham berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.

1.3       Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian ini adalah pengaruh aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan,surat berharga,penempatan dana,dan penyertaan saham terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk serta memberi jawaban atas pertanyaan penelitan yang ada, diantaranya :
1.      Untuk mengetahui pengaruh Kredit yang diberikanterhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
2.      Untuk mengetahui pengaruh Surat Berharga terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
3.      Untuk mengetahui pengaruh Penempatan Dana pada Bank lain terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.
4.      Untuk mengetahui pengaruh Penyertaan saham terhadap Return On Equity (ROE) pada PT BNI Tbk.

1.4      Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah, sebagai berikut :
a)      Bagi Perusahaan
Sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi pihak Manajemen Bank dalam menentukan kebijakan serta keputusan terutama yang berhubungan Pengaruh Aktiva produktif terhadap Return On Equity (ROE).
b)      Bagi Peneliti Selanjutnya
Penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan referensi untuk penelitian selanjutnya yang sifatnya sejenis, yang berkaitan dengan Pengaruh Aktiva produktif terhadap Return On Equity (ROE).












BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1     Manajemen Keuangan
2.1.1  Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan membicarakan tentang pengelolaan keuangan baik dari segi perencanaan, analisis maupun pengendalian kegiatan keuangan.Keputusan-keputusan mengenai keuangan yang diambil oleh manajer keuangan dimaksudkan agar kegiatan perusahaan berjalan sebagaimana mestinya sehingga kedepannya dapat meningkatkan nilai perusahaan atau harga saham (bagi perusahaan yang go publik).
James C Van Horne dan Jhon M. Machowic, Fundamental of Financial Management (2002:2) menjelaskan bahwa: “Management Financial is concerned whit the aqusition financing and management of asset whit some overall boal in mind”.
Pengertian tersebut menyatakan bahwa “manajemen keuangan adalah yang berhubungan dengan memperoleh, menggunakan dan mengelola aset perusahaan untuk mencapai tujuan menyeluruh”.
Arthur J. Keown (2005) financial management is concerned with the maintenance and creation ofeconomic value or wealth. Consequently, this course focuses on decisionmaking with an eye toward creating wealt. As such, we will deal withfinancial decisions such as when to introduce a new product, when toinvest in new assets, when to replace existing assets, when to borrow frombanks, when to issue stocks or bonds, when to extend credit to a customerand how much cash to maintain.
9
 
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa manajemen keuangan berkaitan dengan penciptaan dan pemeliharaan kekayaan atau nilai ekonomi.Sebagai konsekuensi, yang dipusatkan pada pengambilan keputusan untuk menciptakan kekayaan. Kemudian, kita akan berhadapan dengan keputusan keuangan seperti memperkenalkan suatu produksi baru, menanam modal dalam asset baru, menggantikan asset yang ada, untuk meminjam dari bank, untuk mengeluarkan saham atau obligasi, serta untuk menambah kredit kepada pelanggan dan seberapa besar kas diperoleh.
Lukman syamsudin (2007: 3) manajemen keuangan perusahaan, mengemukakan bahwa: “Pembelanjaan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari ilmu ekonomi, dan dapat dikatakan bahwa pembelanjaan perusahaan merupakan penerapan prinsip-prinsip ekonomi dalam mengelola (to manage) keputusan-keputusan yang menyangkut masalah financial perusahaan”.
Pengertian manajemen keuangan menurut Sutrisno (2009): Manajemen Keuangan adalah Sebagai semua aktivitas perusahaan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan dengan biaya yang murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut secara efisien.
Manajemen keuangan atau sering disebut pembelanjaan diartikan sebagai seluruh aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan dengan biaya yang murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut secara efisien.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwamanajemen keuangan merupakan keseluruhan aktivitas perusahaan atau kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan tentang bagaimana perusahaan tersebut mendapatkan laba dan bagaimana pula dana tersebut digunakan seefesien mungkin perusahaan untuk memperoleh laba yang maksimal ataupun untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.

2.1.2  Peran Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan menajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi begaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan memilih sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang atau modal sendiri.
Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan berinvestasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden suatu perusahan, dengan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Kegiatan penting lainnya yang harus dilakukan manajer keuangan menyangkut empat aspek yaitu:
1.   Manajer keuangan harus bekerjasama dengan para manajer lainnya yang bertanggung jawab atas perencanaan umum perusahaan.
2.   Manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan pembiayaan, dan berbagai hal yang berkaitan dengannya
3.   Manajer keuangan harus bekerjasama dengan para manajer di perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi seefisien mungkin.
4.   Manajer keuangan harus mampu menghubungkan perusahaan dengan pasar keuangan, dimana perusahaan dapat memperoleh dana dan surat berharga perusahaan dapat diperdagangkan.
Aspek penting lain dari tujuan perusahaan dan tujuan manajemen keuangan adalah pertimbangan terhadap tanggung jawab sosial yang dapat dilihat dari empat segi yaitu :
1.   Jika manajemen keuangan menuju pada memaksimalisasi harga saham, maka diperlukan manajemen yang baik dan efisien sesuai dengan permintaan konsumen.
2.   Perusahaan yang berhasil selalu menempatkan efisiensi dan inovasi sebagai prioritas, sehingga menghasilkan produk baru, penemuan teknologi baru dan perluasan lapangan pekerjaan
3.   Faktor-faktor luar seperti pencemaran lingkungan, jaminan keamanan produk dan keselamatan kerja menjadi lebih penting untuk dipertimbangkan. Fluktuasi disemua tingkat kegiatan bisnis dan perubahan-perubahan yang terjadi pada kondisi pasar keuangan merupakan aspek penting dari lingkungan luar.
4.   Kerjasama antara industri dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan peraturan yang mengatur tentang perilaku perusahaan, dan sebaliknya perusahaan mematuhi peraturan tersebut. Tujuan perusahaan pada dasarnya adalah memaksimumkan nilai perusahaan dengan pertimbangan teknis.
Pada dasarnya tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan nilai perusahaan. Akan tetapi dibalik tujuan tersebut masih terdapat konflik antara pemilik perusahaan dengan penyedia danasebagai kreditur. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat, sedangkan nilai hutang perusahaan dalam bentuk obligasi tidak terpengaruh sama sekali. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai dari saham kepemilikan bisa merupakan indeks yang tepat untuk mengukur tingkat efektifitias perusahaan. Berdasarkan alasan itulah, maka tujuan manajemen keuangan dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi nilai saham kepemilikan perusahaan, atau memaksimalisasikan harga saham. Tujuan memaksimumkan harga saham tidak berarti bahwa para manajer harus berupaya mencari kenaikan nilai saham dengan mengorbankan para pemegang obligasi.

2.1.3  Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan adalah aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola asset sesuai dengan tujuan perusahaaan secara menyeluruh.
1.   Investment Decision : Keputusan terhadap aktiva apa yang akan dikelola perusahaan.
2.   Financing Decision : Keputusan berkaitan dengan penetapan sumber dana yang diperlukan dan penetapan perimbangan pembelanjaan yang terbaik (struktur modal yang optimal)
3.   Assets Management Decision: Keputusan berkaitan penggunaan dan pengelolaan aktiva (kata bijak: lebih mudah membangun daripada mengelola)
4.   Ada beberapa kelemahan apabila tujuan perusahaan maksimisasi profit:
1.  Pengertian profit yang menyesatkan (jumlah profit atau tingkat profit)
2.  Secara teoritis berdasar ekonomi mikro profit maksimum tercapai bila biaya marginal sama dengan pendapatan marginal, sehingga bersifat statis. Dengan demikian tidak ada perbedaan nyata antara profit dalam jangka pendek dengan profit dalam jangka panjang.
3.  Apabila memaksimumkan profit merupakan tujuan utama, maka sangat mudah dilakukan oleh perusahaan.
Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang semua keuntungan pemegang saham yang diharapkan akan diperoleh dimasa datang. Kemakmuran pemegang saham meningkat bila harga saham yang dimilikinya meningkat. Harga pasar saham yang terbentuk dipengaruhi beberapa faktor, antara lain: erning per share, price erning ratio, tingkat bunga bebas risiko, tingkat kepastian operasi perusahaan, dan lain-lain.

2.1.4  Tujuan Manajemen Keuangan
Dalam rangka mencapai tujuan perusahaan, semua pihak yang terlibat dalam organisasi baik departemen keuangan, produksi, pemasaran maupun sumber daya manusia harus bekerjasama. Tanpa kerja sama yang baik, tentu sulit untuk mencapaitujuan perusahaan seperti yang diharapkan. Sutrisno (2009:4) tujuan perusahaan adalah meningkatkan kemakmuran para pemegang saham atau pemilik. Menurut Kasmir (2010:13) untuk mencapai tujuan tersebut, maka manajemen keuangan memiliki tujuan melalui dua pendekatan, yaitu:
1.  Profit risk approach, dalam hal ini manajer keuangan tidak hanya sekedar mengejar maksimalisasi profit, akan tetapi juga harus mempertimbangkan resiko yang dihadapi. Disamping itu, manajer keuangan juga harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh aktivitas yang dijalankan.Kemudian seorang manajer keuangan dalam menjalankan aktivitasnya harus menggunakan prinsip kehati-hatian.
2.  Liquidity and profitability, merupakan kegiatan yang berhubungan dengan bagaimana seorang manajer keuangan mengelola likuiditas, dan profitabilitas perusahaan . Dalam hal likuiditas, manajer keuangan harus sanggup untuk menyediakan dana (uang kas) untuk membayar kewajiban yang sudah jatuh tempo secara tepat waktu.
Berdasarkan pendapat yang telah dikemukakan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan manajemen keuangan adalah meningkatkan nilai perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan.

2.2.    Tinjauan Mengenai Perbankan
2.2.1  Pengertian Bank                           
Menurut UU No 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 1998, pengertian bank adalah sebagai berikut “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.  Berdasarkan SK Mentri Keuangan RI No 792 Tahun 1990, pengertian bank adalah: “Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan”.
Aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Menghimpun dana dari masyarakat luas (dalam istilah perbankan dikenal dengan kegiatan pendanaan (funding) ) merupakan aktivitas yang utama. Berbagai strategi dilakukan oleh bank agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan. Jenis simpanan yang dapat dipilih oleh masyarakat antara lain giro, tabungan, sertifikat deposito, dan deposito berjangka. Setelah memperoleh dana dalam bentuk simpanan dari masyarakat, maka oleh bank dana tersebut diputarkan kembali atau dijual kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit (lending). Dalam pemberian kredit, debitur akan dikenakan jasa pinjaman oleh kreditur dalam bentuk bunga dan biaya administrasi.
PSAK (2004: 31, 1), Bank didefinisikan sebagai berikut:
”Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pokok bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, serta deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana”.

2.2.2  Peranan Bank
Bank memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian, terutama dalam sistem pembayaran moneter. Dengan adanya bank, aktivitas ekonomi dapat diselenggarakan dengan biaya rendah. Bank juga memiliki tiga karakteristik khusus yang berbeda dalam fungsinya bila dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Tiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
a.  Terkait dengan fungsi bank sebagai lembaga kepercayaan untuk menyimpan dana masyarakat, bank berperan khusus dalam penciptaan uang (Bank Sentral) dan mekanisme sistem pembayaran dalam perekonomian. Keberadaan perbankan memungkinkan berbagai transaksi keuangan dan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.
b.  Sebagai lembaga intermediasi keuangan, perbankan berperan khusus dalam memobilisasikan simpanan masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha. Hal ini akan memperbesar dan mempermudah proses mobilisasi dan alokasi sumber-sumber dana dalam perekonomian.
c.  Sebagai lembaga penanaman aset finansial, bank memiliki peran penting dalam mengembangkan pasar keuangan, terutama pasar uang domestik dan valuta asing. Bank berperan dalam mentransformasikan aset finansial, seperti simpanan masyarakat ke dalam bentuk aset finansial lain, yaitu kredit dan surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah dan bank sentral.
Ketiga fungsi penting tersebut terkait dengan peran bank baik dari sisi mikro maupun makro. Dari sisi mikro, bank dibutuhkan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menyimpan dana, memperoleh kredit dan pembiayaan lain, maupun dalam melakukan berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Dari sisi makro, bank dibutuhkan karena peran pentingnya dalam proses penciptaan uang dan sistem pembayaran, serta dalam mendorong efektivitas mekanisme transmisi kebijakan moneter dan efisiensi alokasi sumber dana dalam perekonomian (Warjiyo, 2006: 431–433). Peran tersebut menempatkan bank sebagai lembaga keuangan yang berperan penting dalam pada sistem perekonomian kita.
  
2.2.3  Fungsi Bank
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:
a.   Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro ( Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.)
b.   Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.
Pendapat lain tentang fungsi bank adalah :
a. Funding yaitu fungsi bank dalam menghimpun dana dari masyarakat yang meliputi:
1)  Giro
Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang kita beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang kita beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya.
2)  Deposito
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja.
3)  Tabungan
Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja.
4)  Titipan sementara
Bank menerima setoran untuk listrik, air, telepon, pajak, uang kuliah, lain sebagainya.
b. Lending adalah usaha perbankan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat, terbagi atas kredit produktif, konsumtif, dan kredit berpenghasilan tetap.
Secara umum, fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Namun secara lebih spesifik, menurut Budisantoso dan Sigit Triandaru (2006:9) bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, dan agent of services.
a.      Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut, dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank.
b.      Agent of development
Kegiatan bank berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil.
Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa. Dengan kata lain, bank berfungsi sebagai lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi.

c.      Agent of services
Sebagai agent of services, bank dapat memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan.Dengan kata lain, bank berfungsi sebagai lembaga yang menawarkan jasa perbankan kepada masyarakat.

2.2.4  Sumber Dana Bank
Menurut Hermansyah (2005:42), sumber dana dari suatu bank terdiri dari 4 (empat) sumber yaitu :
a. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Dana ini merupakan dana murni yang dimiliki oleh bank yang telah ada sejak bank tersebut memulai kegiatan usahanya, bahkan sejak bank tersebut memperoleh izin usaha dari BI (Bank Indonesia).
b. Dana yang bersumber dari masyarakat
Merupakan dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti giro, deposito, dan tabungan.
Menurut Manurung (2004:137), dana yang berasal dari masyarakat terdiri   dari :
1) Simpanan Giro (Demand Deposit)
Giro (demand deposit) adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindah bukuan.

2) Tabungan (Saving Deposit)
Tabungan (saving deposit) dapat diartikan sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
3) Deposito Berjangka (Time Deposit)
     Deposito berjangka (time deposit) diartikan sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
4) Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit)
Sertifikat deposito (certificate of deposit) adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpannya dapat dipindahtangankan.
c. Dana yang bersumber dari BI (Bank Indonesia) sebagai Bank Sentral merupakan dana yang diberikan oleh BI melalui fasilitas kredit kepada bank-bank yang mengalami kesulitan pendanaan jangka pendek dan dijamin dengan agunan yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan.
d. Dana yang bersumber dari lembaga keuangan bank (LKB) dan lembaga keuangan bukan bank ( LKBB ).

2.2.5  Alokasi Dana Bank
Alokasi dana bank adalah menjual kembali dana yang diperoleh daripenghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Menurut Masyhud Ali (2004:270):Jenis-jenis alokasi dana dibagi menurut prioritas penggunaan dana dan menurut sifat aktiva adalah sebagai berikut:
1.  Menurut prioritas penggunaan dana, alokasi dana dilakukan pada penanaman adalah :
a. Cadangan primer, untuk memenuhi ketentuan likuiditas minimum dan keperluan operasi bank sehari-hari. Bentuknya berupa uang kas, saldo rekening di Bank Sentral dan bank-bank lain serta warkat-warkat lain dalam proses tertentu.
b.  Cadangan sekunder, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun sekaligus untuk memperoleh margin keuntungan, seperti penempatan pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, Commercial Papers.
c. Penyaluran kredit, untuk memperoleh sumber pendapatan utama bagi bank berupa pemberian kredit jangka pendek, menengah dan panjang. Portofolio kredit ini merupakan aktiva produktif yang utama bagi bank umum.
d. Investasi, merupakan prioritas alokasi dana yang terakhir bag bank. Investasi ini bertujuan untuk memperoleh tambahan pendapatan bagi bank dengan cara membeli saham, obligasi, surat-surat berharga derivatif (right,warrant, option, dan lain-lain).
2. Menurut sifat aktiva, meliputi aktiva tidak produktif (non earning assets) dan aktiva produktif (earning assets) bank.
a. Aktiva tidak produktif, yaitu alat-alat likuid (kas,giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan). Dan berupa aktiva tetap dan inventaris kantor (tanah, gedung kantor, computer, faksimile, alat tulis kantor lainnya, telepon, anjungan tunai mandiri atau ATM, peralatan untuk promosi dan lain-lain).
b. Aktiva produktif, berupa kredit jangka pendek, menengah dan panjang serta penempatan dana pada bank lain (aksep dan promes dalam rangka callmoney, deposito, SBPU, pinjaman uang biasa berjangka menengah dan panjang),surat-surat berharga (SBI, SBPU, wesel dan promes yang di endors bank lain, saham yang listed di bursa efek, obligasi, sertifikat reksa dana dan lain-lain), penyertaan modal (penanaman dana dalam bentuk saham secara langsung pada bank dan lembaga keuangan lainnya).
                                                                                                           
2.2.6 Jenis dan Usaha Bank
Menurut Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, berdasarkan jenis dan usahanya, bank terdiri dari:
a)  Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum ini dapat diselenggarakan atau dimiliki oleh pemerintah, swasta nasional, koperasi. Usaha bank umum meliputi:
1.    Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2.    Memberikan kredit.            
3.    Menerbitkan surat pengakuan utang
4.    Menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
5.    Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
6.    Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
7.    Menerima pembayaran dari tagihan atas surat-surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga
8.    Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga.
9.    Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
10.  Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat-surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
11.  Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.
12.  Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
13.  Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b)  Bank Perkreditan Rakyat (BPR)                      
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Usaha Bank Perkreditan Rakyat meliputi :
1.  Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2.  Memberikan kredit.
3.  Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
4.  Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.

2.3     Aktiva Produktif
2.3.1  pengertian Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah penanaman dana bank dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaan termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif (Laporan Bank Indonesia, 2004).
PSAK (2004:31,3), “Aktiva Produktif adalah penanaman dana bank, baik dalam rupiah maupun valas dalam bentuk kredit, efek (surat berharga), efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reserve repo), tagihan derivatif, tagihan akseptasi, penempatan dana pada bank lain, penyertaan, dan lain-lain.”
Menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.3/147/KEP/DIR tanggal 12 Nopember 1998 tentang kualitas aktiva produktif pada pasal 1b dijelaskan bahwa :
“Aktiva produktif adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif”. Adapun komponen aktiva produktif menurut Dendawijaya (2001:67) terdiri  atas:
1. Kredit yang diberikan
Kredit adalah penyediaan uang/tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
2. Surat berharga
Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, obligasi, sekuritas kredit atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang antara lain SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan surat berharga pasar uang (SBPU).
3. Penempatan dana pada bank lain
Penempatan dana pada bank lain merupakan penempatan dana pada bank lainnya berupa giro, call money, deposito berjangka, pinjaman uang jangka menengah dan jangka panjang.
4. Penyertaan
Penanaman dana bank dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal, serta dalam bentuk penyertaan modal sementara pada perusahaan debitor untuk mengatasi kegagalan kredit.
Pengelolaan dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional bank, termasuk biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Pendapatan dari penanaman dana pada aktivaproduktif ini akan memberikan kontribusi pada laba yang diperoleh bank.

2.3.2  Kredit yang diberikan
          Istilah credit berasal dari bahasa Latin yaitu credo yang berarti I believe, I trust, saya percaya. Dalam artian luas kredit diartikan sebagai kepercayaan. Maksud dari percaya bagi si pemberi kredit adalah ia percaya kepada si penerima kredit bahwa kredit yang disalurkannya pasti akan dikembalikan sesuai dengan perjanjian. Sedangkan bagi si penerima kredit merupakan penerimaan kepercayaan sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar kembali sesuai jangka waktu.
Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. Dari pengertian ini kita melihat adanya suatu kontraprestasi yang diterima kreditur pada masa yang akan datang berupa jumlah bunga, imbalan atau hasil keuntungan.
Menurut Hasibuan (2001:87), “Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati”. Kredit menjadi sumber pendapatan dan keuntungan bank yang terbesar. Disamping itu kredit juga merupakan jenis kegiatan penanaman dana yang sering menjadi penyebab utama bank menghadapi masalah besar. Maka dapat dinyatakan bahwa usaha bank sangat dipengaruhi oleh keberhasilan mereka mengelola kredit. Usaha bank yang berhasil mengelola kreditnya akan berkembang, sedangkan usaha bank yang selalu dirong-rong kredit bermasalah akan mundur.

2.3.3  Surat berharga
Surat berharga (disebut juga sekuritas atau efek) merupakan bentuk penanaman dana sementara dalam rangka pemanfaatan dana yang belum digunakan. Surat berharga dapat diperjualbelikan dengan segera bila terdapat kebutuhan dana untuk membiayai kegiatan usaha bank dalam jangka waktu dekat. Surat berharga yang biasa diperjualbelikan oleh bank terdiri atas surat pengakuan utang, wesel, sertifikat Bank Indonesia, ataupun obligasi dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar uang.
Sebagai cadangan sekunder (secondary reserve), surat berharga dapat dijadikan sebagai pelengkap atau cadangan pengganti bagi cadangan primer (primary reserve). Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan rentabilitas bank.



2.3.4  Penempatan Dana pada Bank lain
Menurut Dendawijaya (2001:67), “penempatan dana pada bank lain adalah penanaman dana bank pada bank lainnya berupa giro, call money, deposito berjangka, kredit yang diberikan dan penempatan lainnya, yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya”.
Kegiatan penempatan dana pada bank lain dapat dilakukan melalui pasar uang (money market) maupun dilakukan secara langsung ke bank yang dituju. Kegiatan penempatan dana melalui pasar uang pada umumnya dilakukan melalui fungsi dealing room yang berada di pusat bank. Beberapa instrumen pasar uang yang dapat digunakan sebagai sarana penempatan dana pada bank lain antara lain penempatan call money pada bank lain (placement), fasilitas BI (FAS BI) dari bank Indonesia untuk pembelian SBI dan sebagainya. Sedangkan instrumen pasar uang yang dapat digunakan untuk mendapatkan dana dari bank lain antara lain interbank call money dari bank lain (borrowing), pinjaman diterima dari bank lain (termasuk Bank Indonesia dan bank lainnya), dan sebagainya.

2.3.5  Penyertaan Saham                                                                                         
Penyertaan merupakan penanaman dana bank dalam bentuk saham perusahaan lain untuk tujuan investasi jangka panjang.
Menurut Dendawijaya (2001:67), “penyertaan adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal, serta dalam bentuk penyertaan modal sementara pada perusahaan debitor untuk mengatasi akibat kegagalan kredit”. Keterlibatan bank dalam penyertaan dapat diakibatkan oleh adanya pengalihan kredit, bila debitur dipandang beresiko tinggi, sementara kredit sudah diberikan maka bank dapat melakukan inisiatif untuk menyelamatkan kredit tersebut melalui pengalihan kredit menjadi penyertaan bank dalam perusahaan tersebut.

2.4     Rentabilitas
2.4.1  Pengertian rentabilitas
Salah satu tujuan perusahaan pada umumnya yaitu memperoleh laba sesuai dengan yang telah direncanakan.Untuk itu diperlukan penjelasan yang efektif dan efesien atas sumber daya yang ada.
Bambang riyanto (2001:35): “Rentabilitas perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.. Secara umum rentabilitas menurut bambang riyanto 2001;35 dapat dirumuskan sebagai berikut : 
Dimana L adalah jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu dan M adalah modal atau aktiva yang digunakan utuk menghasilkan laba tersebut.Sasaran manajemen bank adalah agar diperoleh keuntungan dari kegiatan usaha bank untuk meningkatkan nilai perusahaan dan kekayaan pemegang saham bank.
Kasmir (2006:279) mendifinisikan rentabilitas sebagai berikut: "Rentabilitas digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan rentabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan".Penilaian rentabilitas yang digunakan biasanya tergantung kepada tujuan penentuan rentabilitas. Para pemilik modal yang menginvestasikan dananya tentu akan lebih menekankan kepada rentabilitas bagi modalnya. Mereka akan mengukur keberhasilan bank dari jumlah modal dan laba yang dapat mereka nikmati. Sebaliknya manajemen mungkin melihat rentabilitas dari segi operating assets untuk mengukur keberhasilan manajemennya.
Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 1, dan tentang Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4602), antara lain diatur bahwa Bank diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri (self assessment) Tingkat Kesehatan Bank .
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dilakukan terhadap Bank secara individual maupun konsolidasi, dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Penilaian Profil Risiko
Penilaian faktor Profil Risiko merupakan penilaian terhadap Risiko inheren dan kualitas penerapan Manajemen Risiko dalam aktivitas operasional Bank. Risiko yang wajib dinilai terdiri atas 8 (delapan) jenis Risiko yaitu Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Operasional, Risiko Likuiditas, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan, dan Risiko Reputasi.
b. Penilaian Good Corporate Governance (GCG)
1)    Penilaian faktor GCG merupakan penilaian terhadap kualitas manajemen Bank atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. Prinsip-prinsip GCG dan fokus penilaian terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip GCG berpedoman pada ketentuan Bank Indonesia mengenai Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum dengan memperhatikan karakteristik dan kompleksitas usaha Bank.
2)    Penetapan peringkat faktor GCG dilakukan berdasarkan analisis atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG Bank.
c. Penilaian Rentabilitas
1)    Penilaian faktor Rentabilitas meliputi evaluasi terhadap kinerja Rentabilitas, sumber-sumber Rentabilitas, kesinambungan (sustainability) Rentabilitas, dan manajemen Rentabilitas. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat, trend, struktur, stabilitas Rentabilitas Bank, dan perbandingan kinerja Bank dengan kinerja peer group¸ baik melalui analisis aspek kuantitatif maupun kualitatif.
2)    Penetapan peringkat faktor Rentabilitas dilakukan berdasarkan analisis yang komprehensif dan terstruktur terhadap parameter/indikator Rentabilitas.Masing-masing parameter/indikator serta mempertim-bangkan permasalahan lain yang mempengaruhi Rentabilitas Bank.
d. Penilaian Permodalan
1)    Penilaian atas faktor Permodalan meliputi evaluasi terhadap kecukupan Permodalan dan kecukupan pengelolaan Permodalan. Dalam melakukan perhitungan Permodalan, Bank wajib mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bagi Bank Umum.Selain itu, dalam melakukan penilaian kecukupan Permodalan, Bank juga harus mengaitkan kecukupan modal dengan Profil Risiko Bank.Semakin tinggi Risiko Bank, semakin besar modal yang harus disediakan untuk mengantisipasi Risiko tersebut.
2)    Dalam melakukan penilaian, Bank perlu mempertimbangkan tingkat, trend, struktur, dan stabilitas Permodalan dengan memperhatikan kinerja peer group serta kecukupan manajemen Permodalan Bank. Penilaian dilakukan dengan menggunakan parameter/indikator kuantitatif maupun kualitatif. Dalam menentukan peer group, Bank perlu  memperhatikan skala bisnis, karakteristik, dan/atau kompleksitas usaha Bank serta ketersediaan data dan informasi yang dimiliki.
3)    Parameter/indikator dalam menilai Permodalan meliputi:
a)    Kecukupan modal Bank
Penilaian kecukupan modal Bank perlu dilakukan secara komprehensif, minimal mencakup:
(i)   Tingkat, trend, dan komposisi modal Bank;
(ii)  Rasio KPMM dengan memperhitungkan Risiko Kredit, Risiko Pasar,danRisiko Operasional; dan
(iii) Kecukupan modal Bank dikaitkan dengan Profil Risiko.
b)    Pengelolaan Permodalan Bank
Analisis terhadap pengelolaan  permodalan Bank meliputi manajemen
permodalan dan kemampuan akses permodalan.
4)    Faktor Permodalan ditetapkan berdasarkan analisis yang komprehensif dan terstruktur terhadap parameter/indikator Permodalan sebagaimana dimaksud pada angka 3) dengan memperhatikan signifikansi masing-masing parameter/indikator serta mempertimbangkan permasalahan lain yang mempengaruhi Permodalan Bank.
e. Penilaian Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank
1)    Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank ditetapkan berdasarkan analisis secara komprehensif dan terstruktur terhadap peringkat setiap faktor dan dengan memperhatikan prinsip-prinsip umum penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Dalam melakukan analisis secara komprehensif, Bank juga perlu mempertimbangkan kemampuan Bank dalam menghadapi perubahan kondisi eksternal yang signifikan.
2)    Penetapan Peringkat Komposit dikategorikan dalam 5 (lima) Peringkat Komposit yakni Peringkat Komposit 1 (PK-1), Peringkat Komposit 2 (PK-2), Peringkat Komposit 3 (PK-3), Peringkat Komposit 4 (PK-4), dan Peringkat Komposit 5 (PK-5). Urutan Peringkat Komposit yang lebih kecil mencerminkan kondisi Bank yang lebih sehat.
3)    Bank Indonesia berwenang menurunkan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank dalam hal ditemukan permasalahan atau pelanggaran yang secara signifikan akan mempengaruhi operasional dan/atau kelangsungan usaha Bank.

2.4.2  Rentabilitas Modal Sendiri
Rentabilitas modal sendiri Return on Equity (ROE), menunjukkan perbandingan antara laba bersih sesudah pajak (net profit after taxes), yang tersedia bagi pemegang saham, dengan jumlah modal pada perusahaan.
Bambang Riyanto (2001:44): “Rentabilitas modal sendiri adalah kemampuan suatu perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan.
Robert C. Higgnis (1996:41) : “Suatu taksiran harga laba bersih per dollar dari modal (equity) yang diinvestasikan atau presentase pengembalian (return) kepada pemilik dari investasinya terhadap saham”.
Return on Equity (ROE) diperlakukan penting, Karena Return On Equity (ROE) merukurpakan ukuran efesiensi yang dicapai perusahaan dalam menggunakan modal pemiliknya. Untuk mengetahui bagaimana perusahaan dapat meningkatkan Return On Equity (ROE), dapat digunakan perhitungan sederhana untuk merumuskan kembali rasio tersebut dari tiga komponen utamanya.
Hal ini merupakan perkembangan dari metode du pont seperti dikemukakan Robert. C. higgnis (1996:41) :
Return On Equity :%
Laba yang diperhitungkan untuk menghitung rentabilitas modal sendiri adalah laba usaha setelah dikurangi dengan bunga modal asing dan pajak perseroan atai income tax, sedangkan modal yang diperhitungkan hanyalah modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan perusahaan. Ditinjau dari kepentingan modal sendiri atau pemilik perusahaan, penambah modal asing hanya dibenarkan jika penambahan tersebut mempunyai efek financial yang menguntungkan terhadap modal sendiri. Penambahan modal asing hanya akan memberikan efek terhadap modal sendiri apabila Rate Of Return dari tambahan modal (modal asing) tersebut lebih besar dari biaya modal atau bunga.
Tambahan modal asing itu hanya dibenarkan apabila rentabilitas modal sendiri dengan tambahan modal asing lebih besar daripada rentabilitas modal sendiri dengan tambahan modal sendiri. Sebaliknya penambahan modal asing akan memberikan efek financial yang merugikan terhadap modal sendiri apabila rate of return dari tambahan modal asing tersebut lebih kecil daripada bunganya.



2.4.3  Rentabilitas Ekonomi
Modal suatu perusahaan digunakan sebaik mungkin sehingga menghasilkan laba yang memuaskan. Modal yang digunakan untuk menghitung rentabilitas ekonomi adalah modal yang bekerja dalam perusahaan dan laba dari perusahaaan dari operasi perusahaan.
Menurut Bambang Riyanto (2001:36) “Rentabilitas ekonomi adalah perbandingan antara laba usaha dengan modal sendiri dan modal asing yang dipergunakan untuk menghasilkan laba.
Terdapat Usaha-usaha untuk mmemperbesar profit margin dan mempertinggi turn over of operating asset, yaitu :
1.   Usaha untuk memperbesar profit margin
a.   Dengan menambah beban usaha (operating expenses) sampai tingkat tertentu diusahakan tercapainya tambahan sales yang sebesar-besarnya, atau dengan kata lain, tambahan sales harus lebih besar dari pada tambahan operating expenses.
b.   Dengan mengurangi pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu di usahakan adanya pengurangan operating expenses yang sebesar-besarnya, dengan kata lain mengurangi beban usaha  relatif lebih besar daripada berkurangnya pendapatan sales.
2.   Usaha untuk mempertinggi “Turnover of opperting asset”
a.   Dengan menambah modal usaha (operating asset) sampai tingkat tertentu diusahakan tercapainya trambahan sales yang sebesar-besarnya.
b.   Dengan mengurangi sales sampai tingkat tertentu diusahakan penurunan atau pengurangan perating assets sebesar-besarnya.

2.5      Tinjauan Peneliti Terdahulu
Keterangan
Hani Rahmawati
(2003)
Intan C V Putri
(2006)
Putu Nila Krisna Dewi I Wayan Suartana (2008)
Agnes Lian Lumban Raja
(2010)
Judul
Pengaruh Aktiva produktif terhadap rentabilitas pad PT. Bank Lippo
Pengaruh Tabungan dan Deposito Terhadap Tingkat Rentabilitas di Bank BNI, BRI dan Mandiri .
Pengaruh Pertumbuhan Aktiva Produktif Dan Dana Pihak Ketiga Pada Kinerja Operasional Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Badung”.
Pengaruh aktiva produktif terhadap rentabilitas perusahaan yang  terdaftar di bursa efek tahun 2007-2009.
Objek
PT. Bank Lippo Tbk”
Bank BNI, BRI dan Mandiri Tbk.
Lembaga Perkreditan Daerah (LPD)
Perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia
Alat Analisis
Regresi Linier berganda
Regresi Linier Berganda
Rasio Bopo
Regresi Linier Berganda
Variabel
Variabel independen adalah kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, dan penyertaan; sedangkan variabel dependen  adalah rentabilitas
Variabel independen adalah tabungan dan deposito; sedangkan variabel dependen adalah rentabilitas

Variabel independen adalah pertumbuhan kredit yang diberikan, pertumbuhan tabungan, dan pertumbuhan deposito; variabel dependen adalah kinerja operasional.
Variable independen adalah kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, dan penyertaan; sedangkan variable dipenden adalah rentabilitas.
Tujuan
Untuk mengetahui apakah aktiva produktif berpengaruh terhadap rentabilitias pada Bank Lippo Tbk.
Untuk mengetahui apakah Tabungan dan Deposito berpengaruh terhadap Rentabilitas Pada Bank BNI,BRI dan Mandiri Tbk.
Unutk mengetahui apakah  pertumbuhan aktiva produktif (kredit yang diberikan) dan danapihak ketiga (tabungan dan deposito) berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA)
Untuk mengetahui apakah aktiva produktif berpengaruh terhadap Rentabilitas.
Hasil Penelitian
Hasil peneltian menunjukkan bahwa aktiva produktif tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap rentabilitas.
Hasil peneltian menunjukkan bahwa tabungan dan deposito memiliki pengaruh yang negatif terhadap rentabilitas.

Hasil penelitian menunjukkan pertumbuhan aktiva produktif (kredit yang diberikan) dan dana pihak ketiga (tabungan dan deposito berpengaruh signifikan pada ROA.
Hasil peneltian menunjukkan bahwa aktiva produktif memiliki pengaruh secara signifikan terhadap rentabilitas

2.6.1  Ringkasan Tinjauan Penelitian
Tabel 2.1 tinjauan penelitian terdahulu
                                                                       


2.6.2  Ringkasan Tinjauan Penelitian Terdahulu
Tabel 2.2 tinjauan  penelitian terdahulu.
Keterangan
Hertiani Togatorop (2009)
Saputra (2003)
Nurul Huda (2009)
Dewi Gusti Ayu (2008)
Judul
Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif terhadap tingkat Rentabilitas pada Bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Rentabilitas Pada PT.BPR Linggar Jati Cirebon

Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Return On Equity pada Bank BRI TBK.
Pengaruh Tabungan dan Deposito terhadap Rentabilitaspada Bank Umum BRI dan BRI tbk.
Objek
Bank-Bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
PT.BPR Linggar Jati Cirebon
Bank BRI Tbk.
BRI dan BNI. Tbk
Alat Analisis
Regresi Linier Berganda
Regresi LinierBerganda
Regresi  Linier Berganda
Regresi Linier Berganda
Variabel
Variabel Independen adalah kredit, Surat berharga, penempatan dana, penyertaan modal.
Variabel dependennya adalah Rentabilitas.

Variabel independen adalah kredit,surat berharga dan penempatan dana pada bank lain;
sedangkan variabel dependen
adalah rentabilitas
Variabel independen adalah kredit,surat berharga dan penempatan dana pada bank lain;
sedangkan variabel dependen
adalah Return On Equity (ROE)
Variabel independen  Tabungan dan Deposito tabungan  sedangkan variabel dependennya adalah ROE dan ROA.
Tujuan
Untuk mengetahui Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif terhadap tingkat Rentabilitas.
Untuk mengetahui pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Rentabilitas Pada PT.BPR Linggar Jati Cirebon
Untuk mengetahui pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Rentabilitas Pada
untuk mengetahui pengaruh tabungan dan deposito
terhadap rentabilitas
Hasil Penelitian
Hasil peneltian menunjukkan bahwa kredit, surat berharga, penempatan dana dan penyertaan modalsecara simultan berpengaruhsignifikan terhadap profitabiltas.
Hasil peneltian menunjukkan bahwa aktiva produktif memiliki pengaruh secara signifikan terhadap rentabilitas

Hasil peneltian menunjukkan bahwa aktiva produktif memiliki pengaruh secara signifikan terhadap rentabilitas  Return On Equity (ROE).
tabungan dan deposito mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap tingkat rentabilitas ROA, sedangkan pada tingkat rentabilitas ROE tabungan dan
deposito mempunyai pengaruh yang tidak signifikan
                                                                       

2.6      Kerangka Konsep Dan  Model Penelitian
Variabel Dependen
 
Variabel Independen
 
Secara sistematis kerangka konsep dan meodel dalam penelitian ini dapat dilihat di bawah ini :
                   Variabel Independen
1 (+)
 
 

Text Box: H1 (+)Oval: Kredit yang diberikan X1Oval: Return On Equity
    (ROE)
       (Y)
                                                                           
                                                                    
H2 (+)
 
Oval: Surat Berharga
X2

                                                                           
                                                                        
H3 (+)
 
Oval: Penempatan  Dana Pada Bank  Lain X3                                                                 
                                                                           
 




Gambar 2.1
Skema Kerangka konsep
dan model penelitian.
                                                                 
2.8     Pengembangan Hipotesis
2.8.1  Pengaruh Kredit yang diberikan
Menurut Hasibuan (2001:87), Kredit yang diberikan merupakan  sumber dana yang menjadi penyebab utama bank menghadapi masalah.  Bank sangat dipengaruhi oleh keberhasilan mereka dalam mengelola kredit. Semakin besar pendapatan dari kredit yang diberikan semakin besar keuntungan yang bisa didapatkan oleh bank melalui kredit yang diberikan.
Nurul Huda (2009) “Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Return On Equity pada Bank BRI Tbk” mengatakan semakin banyak kredit yang diberikan maka akan semakin meningkatkan laba (Rentabilitas).
Dapat disimpulkan bahwa Kredit yang diberikan berpengaruh secara positif terhadap Return On Equity karena meningkatnya jumlah kredit yang diberikan akan meningkatkan keuntungan dan  Return On Equity juga akan meningkat.
H1 :Kredit yang diberikan  berpengaruh positif terhadap Return On Equity

2.8.2  Pengaruh Surat Berharga
Menurut Muljono (1996) Tujuan utama Surat berharga adalah untuk mendapatkan keuntungan yang maksimum, dengan resiko yamng minimum.Semakin  besar  penghasilan surat berharga maka akan meningkatkan laba bersih setelah pajak (EAT) terhadap perusahaan. Menurut Agnes Lian Lumban Raja  (2010) “Pengaruh aktiva produktif terhadap rentabilitas perusahaan yang  terdaftar di bursa efek”  sifat dari surat berharga menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan jugadapat memberikan manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan keuntungan dengan modal sendiri.
Dapat disimpulkan bahwa surat berharga berpengaruh secara positif, karena surat berharga berfungsi untuk menghasilkan pendapatan  maupun  keuntungan dengan modal sendiri yang juga akan  mningkatkan Return On Equity.
H2 :Surat Berharga Berpengaruh Positif terhadap Return On Equity


2.8.3  Pengaruh Penempatan Dana pada Bank lain
Menurut Muljono (1996)  Keuntungan yang didapatkan dari  penempatan dana bank lain tercermin dari tingkat bunga yang berlaku dipasar uang. Semakin besar tingkat bunga pada penempatan dana, maka semakin besar tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan. Nurul Huda (2009) “Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Return On Equity pada Bank BRI TBK Penempatan dana pada bank lain berpengaruh terhadap Return On Equity”  mengatakan besarnya penempatan dana akan memepengaruhi tinggi laba dan  Return On Equity.
Dapat disimpulkan bahwa penempatan dana pada bank lain berpengaruh secara positif terhadap Return On Equity karena penempatan dana pada bank lain juga mampu menghasilkan keuntungan terhadap perusahaan, mempengaruhi tingginya laba dan juga meningkatkan Return On Equity melalui bunga yang diporoleh dari penempatan dana  pada bank lain.
H3 : Penempatan dana berpengaruh Positif terhadap Return On Equity.

2.8.4  Pengaruh Penyertaan Saham
Menurut Dendawijaya (2001:67), “Keterlibatan bank dalam penyertaan saham dapat diakibatkan oleh adanya pengalihan kredit, bila debitur dipandang beresiko tinggi, sementara kredit sudah diberikan maka bank dapat melakukan inisiatif untuk menyelamatkan kredit tersebut melalui pengalihan kredit menjadi penyertaan bank dalam perusahaan tersebut. Nurul Huda (2009)“Pengaruh Aktiva Produktif Terhadap Return On Equity pada Bank BRI Tbk” mengatakan Penyertaan saham akan berpengaruh terhadap profitabilitas yang bertujuan untuk mengatasi kegagalan kredit, sehingga dapat meningkatkan laba.
Dapat Disimpulkan bahwa Penyertaan saham berpengaruh secara positif terhadap Return On Equity karena meskipun tidak bersifat untuk menghasilkan  keuntungan secara langsung penyertaan saham yang ditujukan untuk mengatasi kegagalan kredit juga mampu menghasilkan keuntungan dari pendapatan yang berasal dari pengalihan kredit terhadap perusahaan atau pihak debitur sehingga akan mempengaruhi  Return On Equity pada Bank.
H4 : Penyertaan Saham berpengaruh Positif terhadap Return On Equity


















BAB III
METODE PENELITIAN

3.1     Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Kinerja Bank BNI tidak hanya terfokus pada peningkatan aset dan laba, tetapi juga mencakup perbaikan kualitas aset produktifnya. Menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.3/147/KEP/DIR tanggal 12 Nopember 1998 tentang kualitas aktiva produktif pada pasal 1b dijelaskan  bahwa: “Aktiva produktif adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif”. Perbaikan kualitas aktiva produktif agar senantiasa terus dilakukan, dengan melakukan antisipasi terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas aktiva produktif. BNI telah menetapkan dua hal penting yang menjadi perhatian utama dalam hal mengelola pertumbuhan aktiva produktif yang berkualitas, yaitu proses kredit yang didalamnya telah dilakukan mitigasi risiko secara cukup dengan mempertimbangkan potensi bisnis dan hasil yang akan diperoleh serta besarnya risiko yang dapat diterima Bank.
Agar penelitian ini dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu dipahami berbagai unsur-unsur yang menjadi dasar dari suatu penelitian ilmiah yang termuat dalam operasionalisasi variabel penelitian. Secara lebih rinci, definisi dan batasan operasional variabel penelitian adalah sebagai berikut :

43
 
 

Variabel independen(X)adalah Aktiva Produktif Meliputi:
a.   Kredit yang diberikan (X1)
Yaitu saldo bersih kredit yang diberikan yang berasal dari pinjaman/pembiayaan/piutang yang diberikan setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai yang diukur dengan nominal rupiah pada Bank Negara Indonesia untuk tahun 2000-2013.
b.   Surat berharga (X2)
Yaitu saldo bersih surat berharga yang berasal dari surat-surat berharga yang diperdagangkan kemudian dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai yang diukur dengan nominal rupiah pada  Bank Negara Indonesia untuk tahun 2000-2013.
c.   Penempatan Dana pada Bank lain (X3)
Yaitu saldo bersih penempatan dana yang berasal dari penempatan dana Bank lain dan Bank Indonesia setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai yang diukur dengan nominal rupiah pada Bank Negara Indonesia pada tahun 2000-2013
d.   Penyertaan saham (X4)
Yaitu saldo bersih penyertaan saham yang  berasal dari penanaman dana dalam bentuk saham perusahaan lain setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai yang diukur dengan nominal rupiah  pada Bank Negara Indonesia tahun 2000-2013.



Variabel dependen (Y) adalah Return on Equity, dengan keterangan
batasan dan definisi operasional sebagai berikut:
a.    Return On Equity (ROE) adalah rasio laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap modal sendiri, dengan tujuan mengukur tingkat hasil pengembalian dari investasi yang ditawarkan. Perbandingan antara laba bersih bank dengan dengan modal sendiri dimana Laba yang digunakan adalah laba usaha setelah dikurangi pajak sedangkan modal yang diperhitungkan yaitu modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan pada PT Bank BNI tahun 2000-2013.
















3.2     Identifikasi dan Pengukuran Variabel Penelitian
Tabel 3.1 Identifikasi dan pengukuran variabel penelitian
Variabel
Konsep Variabel
Indikator
Skala
Kredit yang diberikan (X1)
Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga
Saldo bersih Kredit yang diberikan

NominalRupiah

Surat
Berharga  (X2)
Surat pengakuan utang, wesel, obligasi sekuritas kredit atau setiap derivatifnya atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang
Saldo bersih surat berharga
NominalRupiah

Penempatan Dana pada Bank lain (X3)

Penempatan dana pada bank lain adalah penanaman dana pada Bank Indonesia berupa Deposit Facility,Term Deposit dan Deposit Facilit Syariah, penempatan dana pada bank lain merupakan penanaman dana dalam bentuk penempatan pada pasar uang (inter-bank call money) dan deposito berjangka.
Saldo bersih penempatan dana

NominalRupiah


Penyertaan Saham (X4)

penyertaan adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal, serta dalam bentuk penyertaan modal sementara pada perusahaan debitor
Saldo bersih  penyertaan saham
NominalRupiah

Return On Equity (ROE) (Y)
Return On Equity (ROE) adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri.
Rasio ROE (Return on Equity)

Rasio




3.3     Populasi dan Sampel
1.    Populasi
       Populasi adalah keseluruhan obyek penelitian populasi juga dapat diartikan sebagai totalitas semua nilai yang mungkin hasil menghitung ataupun pengukuran kuantitatif mengenai karakteristik tertentu dari semua anggota kumpulan lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sifatnya. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.
2.    Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti. Dalam penelitian ini sampel diambil secara judgement sampling yaitu teknik penarikan sampel yang diambil dari anggota populasi menurut kehendak hati peneliti itu sendiri. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah Laporan Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Tahun 2000-2013.

3.4     Jenis dan Sumber Data                                           
Dalam melakukan penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dalam bentuk jadi dan telah diolah oleh pihak lain, yang biasanya dalam bentuk publikasi. Data sekunder dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Tahun 2000-2013.
Adapun sumber data yang berkenaan dengan objek yang diteliti dapat dirincikan sebagai berikut:
1.      Data berkala (time series) adalah data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu. Data ini berupa Laporan Keuangan PT. Bank Negara Indonesia dari Tahun 2000 sampai Tahun 2013.
2.      Data kuantitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk angka. Data ini berupa Laporan Keuangan PT.Negara Indonesi yaitu Laporan Laba Rugi dan Laporan Arus Kas perusahaan.
3.      Data kualitatif adalah data yang tidak berbentuk angka (nonnumeric). Data ini berupa Gambaran Umum Perusahaan dan lain-lain.

3.5     Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.      Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi merupakan cara untuk memperoleh data langsung di tempat penelitian yang diperoleh melalui buku-buku, peraturan-peraturan, laporan relevan yang ada pada objek penelitian. Data yang diperoleh biasanya berupa data sekunder. Data-data yang diambil adalah laporan keuangan keuangan PT. Bank Negara Indonesia Tbk Tahun 2000-2013 berupa Laporan kualitas Aktiva produktif dan Data mengenai Return On Equity (ROE) perusahaan.
2.      Penelitian Kepustakaan
Merupakan pengumpulan data sekunder dengan mengadakan riset yang berhubungan dengan konsep teori untuk menunjang keilmiahan dari penelitian ini, dengan mengutip dari beberapa teori yang dikemukakan beberapa ahli yang berhubungan dengan penelitian ini.

3.6     Analisis Data
Pengujian terhadap hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis regresi linier berganda dalam penelitian ini digunakan untuk mengetahui pengaruh Aktiva Produktif terhadap Return On Equity (ROE) pada PT. Ban Negara Indonesia (BNI) Tbk. Untuk pengujian dalam penelitian ini digunakan program SPSS 21.0.
Adapun bentuk model regresi linier berganda yang akan di uji dalam penelitian ini yaitu:
Y = b0 + b1X1 + b2X2 + b3X3+ b4X4 + e
Dimana :
Y:    Return On Equity (ROE)
b0:   Konstanta
b1:   Koefisien Regresi untuk Kredit yang diberikan
X1:  Kredit yang diberikan
b2 :  Koefisien Regresi untuk Surat berharga
X2:  Surat berharga
b3:    Koefisien Regresi untuk Penempatan dana pada Bank Lain
X3:   Penempatan dana pada Bank Lain
b4:    Koefisien Regresi Penyertaan saham
X4:   Penyertaan saham
e:    Faktor Pengganggu





3.6.2   Teknik Pengujian Hipotesis dan Kelayakan Model
Untuk pengujian hipotesis sebagai jawaban sementara yang dikemukakan dalam penelitian ini yang diajukan diterima atau ditolak maka dilakukan pengujian hipotesis yang dilakukan dengan uji:
1.      Pengujian Hipotesis Uji Parsial (Uji t)
Uji t digunakan untuk menguji koefisien regresi secara parsial dari variabel independennya. Untuk pengujian dalam penelitian ini digunakan program SPSS. untuk menentukan nilai t-statistik tabel, ditentukan dengan tingkat signifikan 5% dengan derajat kebebasan df = (n - k - 1), dimana n adalah jumlah observasi dan k adalah jumlah variabel. Perumusan statistik yang digunakan:
a.      Ho : β1 = β2 = β3 = β4 0, artinya X1, X2,  X3, dan X4 secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Y.
b.      Ha : β1 = β2β3 = β4≠ 0, artinya X1, X2, X3, dan X4 secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Y.
Dengan kaidah pengambilan keputusan:
a.      Terima Ho, jika koefisien thitung signifikan pada taraf lebih besar dari 5% (lihat taraf signifikansi pada output Coefficien).
b.      Tolak Ha, jika koefisien thitung signifikan pada taraf lebih kecil atau sama dengan 5% (lihat taraf signifikansi pada output Coefficien).
Dimana digunakan uji t ini Untuk menguji Hipotesis Pertama :
Ho : Diduga aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan   saham tidak berpengaruh terhadap ROE (Return On Equity ) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Ha: Diduga aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan saham berpengaruh terhadap ROE (Return On Equity) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI).
2.      Kelayakan Model
a.      Uji F
Uji kelayakan model digunakan untuk menguji besarnya pengaruh dari seluruh variabel independen (X1, X2, X3, X4) secara kelayakan model berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen (Y).untuk pengujian dalam penelitian ini digunakan program SPSS. Menentukan besarnya Fhitung adalah sebagai berikut:
                        R2 / k
Fhitung = ---------------------------
             (1 - R2) / (n - k - 1)

Dimana :
n     = Jumlah Data
R2   = Koefisien Determinasi
K     = Jumlah Variabel
Untuk menentukan nilai Ftabel, tingkat signifikan yang digunakan sebesar 5% dengan perumusan hipotesis statistik:
1.      Ho : β1 = β2 = β3 = β4 = 0, artinya X1, X2, X3 dan X4 secara kelayakan model tidak berpengaruh signifikan terhadap Y.
2.      Ha : β1 = β2 = β3 = β4 ≠ 0, artinya X1, X2, X3 dan X4 secara kelayakan model berpengaruh signifikan terhadap Y.
Dengan kaidah pengambilan keputusan:
1.    Terima Ho, jika koefisien Fhitung signifikan pada taraf lebih besar dari 5% (lihat taraf signifikansi pada output ANOVA).
2.    Tolak Ho, jika koefisien Fhitung signifikan pada taraf lebih kecil atau sama dengan 5% (lihat taraf signifikansi pada output ANOVA).
Membandingkan Fhitung dengan Ftabel:
1.      Jika Fhitung> Ftabel, maka Ho diterima dan H1 ditolak, artinya bahwa variabel dependen secara kelayakan model tidak mempunyai pengaruh terhadap variabel independen.
2.      Jika Fhitung ≤ Ftabel, maka Ho ditolak dan H1 diterima, artinya bahwa variabel dependen secara kelayakan model mempunyai pengaruh terhadap variabel independen.
b.    Dimana digunakan uji F ini Untuk menguji Hipotesis Kedua :
Ho: Diduga arah dan pengaruh aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan saham bersifat negatif terhadap ROE (Return On Equity ) pada PT Bank Negara Indonesia.
Ha: Diduga arah dan pengaruh aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan saham bersifat positif terhadap ROE (Return On Equity) pada PT Bank Negara Indonesia.



c.      Analisis Korelasi dan Determinasi
Untuk mengetahui dan menguji apakah model ini sudah cukup layak dan berapa besarnya hubungan variabel bebas terhadap variabel terikat maka perlu diketahui koefisien korelasi (R) dan koefisien determinasi (R2).
Menurut Sugiyono (2006:183) pedoman untuk memberikan interpretasi koefisien korelasi sebagai berikut:
0,00-0,199    = sangat rendah
0,20-0,399    = rendah
0,40-0,599    = sedang
0,60- 0,799   = kuat
0,80-1,000    = sangat kuat
2
 
Sedangkan untuk menilai koefisien determinasi yaitu:
                b1 ∑X1Y + b2∑X2Y
R2 =         -----------------------
                            ∑Y2

Dimana :
b1      = Koefisien regresi Kredit yang diberikan
b2      = Koefisien regresi Surat berharga
b3      = Koefisien regresi Penempatan dana pada Bank lain
b4      = Koefisien regresi Penyertaan saham
X1Y   = Deviasi dari Kredit yang diberikan
X2Y   = Deviasi dari Surat berharga
X3Y   = Deviasi dari Penempatan dana pada Bank lain
X4Y   = Deviasi dari Penyertaan saham
Y       = Deviasi dari Return On Equity (ROE)
3.6.3   Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik bertujuan untuk mengetahui apakah model regresi yang diperoleh dapat menghasilkan estimator linier yang baik agar dalam analisis regresi diperoleh model regresi yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka harus diperhatikan asumsi-asumsi sebagai berikut:
1.      Terdapat hubungan linier antara variabel bebas dan variabel terikat.
2.      Besarnya varian error (faktor pengganggu) bernilai konstan untuk seluruh variabel bebas (bersifat homoscedasticity).
3.      Independensi dari error (non autocorrelatin).
4.      Normalitas dari distributor error.
5.      Multikolinearitas yang sangat rendah
Dalam analisis regresi linier berganda perlu menghindari penyimpangan asumsi klasik supaya tidak timbul masalah dalam penggunaan analisis tersebut. Untuk tujuan tersebut maka harus dilakukan pengujian terhadap empat asumsi klasik berikut ini:        
a.      Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak.Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi normal atau mendekati normal.Pengujian normalitas dalam penelitian ini menggunakan analisis grafik.Dengan melihat normal probability plot, yang membandingkan distribusi sesungguhnya dengan distribusi normal.
Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus diagonal, dan ploting data akan dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi normal, maka garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya.
b.      Uji Multikoliniearitas
Pengujian asumsi ini untuk menunjukkan adanya hubungan linier antara variabel-variabel bebas dalam model regresi maupun untuk menunjukkan ada tidaknya derajat kolinearitas yang tinggi diantara variabel-variabel bebas.Jika antar variabel bebas berkorelasi dengan sempurna maka disebut multikoliniearitasnya sempurna (perfect multicoliniarity), yang berarti model kuadrat terkecil tersebut tidak dapat digunakan. Indikator untuk mendeteksi ada tidaknya multikoliniearitas adalah menguji asumsi tersebut dengan uji korelasi antar variabel independen dengan matriks korelasi. Menurut Ghozali (2005: 92) "nilai cut off yang umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah nilai tolerance< 0,10 atau sama dengan nilai VIF > 10".
c.      Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi antar variabel bebas dalam penelitian. Untuk mengetahui ada tidaknya autokorelasidilakukan dengan uji run test, uji ini dipergunakan untuk melihat apakah dataresidual bersifat acak atau tidak. Bila tidak acak, berarti terjadi masalahautokorelasi. Residual regresi diolah dengan uji run test, kemudiandibandingkan dengan tingkat signifikasi (α) yang dipergunakan apabila nilaihasil uji run test lebih besar daripada tingkat signifikasi (α), maka tidakterdapat masalah autokorelasi pada data yang diuji.
d.      Heteroskedastisitas
Penyimpangan uji asumsi klasik ini adalah adanya gejala heteroskedastisitas, artinya varians variabel dalam model tidak sama. Konsekuensi dari adanya gejala heteroskedastisitas adalah penaksir yang diperoleh tidak efisien, baik dalam sampel besar maupun kecil walaupun penaksir diperoleh menggambarkan populasinya dalam arti tidak bias.Untuk mendeteksi ada tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan uji scatterplot.


















BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1.     Data Penelitian
Variabel-variabel dalam penelitian ini adalah variable independen yaitu: kredit yang diberikan (X1), surat berharga (X2), penempatan dana (X3) dan penyertaan saham (X4) yang diambil dari laporaan keuangan Bank Negara Indonesia periode 2000 sampai dengan 2013, sedangkan variable dipenden adalah Return on Equity (Y) periode 2000 sampai dengan 2013 pada PT. Bank Negara Indonesia (BNI)Tbk.
Untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen, maka digunakan model analisis linier berganda, selanjutnya untuk mengetahui model ini sudah layak sesuai standar statistik, maka digunakan uji asumsi klasik.
Berdasarkan hasil penelitian tentang Pengaruh Aktiva Produktif terhadap Return On Equity (ROE) pada PT Bank Nergara Indonesia (BNI) Tbk pada periode 2000 sampai 2013, diperoleh data yang digunakan dalam analisis model regresi linier berganda. Untuk mempermudah pengolahan data digunakan bantuan program SPSS (Statistical Package For Social Science) Versi 21.0.
57
 
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan PT.Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk yang diperoleh dari http://www.bni.co.id/en-us/investorrelations/financialperformance/annualreport.aspx  periode 2000-2013. Perhitungan dapat dilihat pada table dibawah ini:
Tabel. 4.1 Data aktiva Produktif dan Return On Equity (ROE) (Dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
Kredit yang diberikan
Surat Berharga
Penempatan Dana
Penyertaan Saham
Return On Equiy
2000
           26816267
           2429680
           6289373
             8,282
8.16 %
2001
           30278581
           5562799
         16077015
           89,884
32.39%
2002
           35422966
         11988377
         12474041
         104499
41.93%
2003
           43281692
         11275607
         12913459
         122142
11.83%
2004
           54016165
         11742912
         10640326
         121347
29.21%
2005
           57108167
           3766464
         19553926
         125256
12.64%
2006
           62544242
           4956328
         30326884
         130803
22.60%
2007
           83134073
         16200561
         14808515
         134793
8.00%
2008
         106037081
           984,051
         22641940
         104653
9.00%
2009
         113922685
         19197927
         29622162
           51267
16.30%
2010
         129399567
         13181480
         38382316
           24398
24.70%
2011
         156504508
           7627768
         49328028
           24335
20.10%
2012
         193834630
           9800970
         32616662
           24026
20.00%
2013
         243757807
         11965698
         23472702
           39507
22.50%
Sumber data :  Laporan Keuangan PT. BNI tahun 2000 s/d 2013

 
                                                                 
Dalam rangka untuk kepentingan analisis data dan karena variabel bebas diukur menggunakan nominal rupiah sedangkan variabel terikat diukur dengan menggunakan skala rasio maka terjadi perbedaan, maka data yang diperolehd istandarisasi dengan prosedur logaritma natural (LN), sehingga data yang akan dianalisis adalah sebagai berikut:



 Tabel 4.2 Data Yang Telah Dinormalkan Rumus LN (LogaritmaNatural)
Tahun
Kredit yang diberikan
Surat Berharga
Penempatan Dana
Penyertaan Saham
Return On Equiy
2000
17.10
14.70
15.65
9.02
2.10
2001
17.23
15.53
16.59
11.41
3.48
2002
17.38
16.30
16.34
11.56
3.74
2003
17.58
16.24
16.37
11.71
2.47
2004
17.80
16.28
16.18
11.71
3.37
2005
17.86
15.14
16.79
11.74
2.54
2006
17.95
15.42
17.23
11.78
3.12
2007
18.24
16.60
16.51
11.81
2.08
2008
18.48
16.10
16.94
11.56
2.20
2009
18.55
16.77
17.20
10.84
2.79
2010
18.68
16.39
17.46
10.10
3.21
2011
18.87
15.85
17.71
10.10
3.00
2012
19.08
16.10
17.30
10.09
3.00
2013
19.31
16.30
16.97
10.58
3.11
Sumber data: Pengolahan Data Microsoft Excel 2010
 

4.2.    Analisis Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif ini memberikan gambaran mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata serta standar deviasi data yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil uji satistik deskriptif terhadap variabel Aktiva produktif yang terdiri dari Kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana, penyertaan saham dan variable Return on Equity (ROE) dapat dilihat pada tabel 4.3. berikut:



Tabel 4.3 Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
Return On Equity
14
8.00
41.93
19.9543
9.97742
Kredit Yang Diberikan
14
26816267.00
243757807.00
95432745.0714
66049107.27248
Surat Berharga
14
2429680.00
19197927.00
9967401.5714
4744412.66284
Penempatan Dana
14
6289373.00
49328028.00
22796239.2143
12060781.44718
Penyertaan Saham
14
8282.00
134793.00
78942.2857
47506.15439
Valid N (listwise)
14



Sumber data: Pengolahan Data Melalui Spss 21.0
 


Berdasarkan data dari tabel 4.3.dapat dijelaskan bahwa:
a.  Variabel Kredit yang diberikan (X1) memiliki nilai minimum (terkecil) sebesar 355.422.966.00 rupiah, nilai maksimum (terbesar) sebesar 2423.757.807.00 dengan mean (nilai rata-rata) sebesar 19.9008 dan standar deviasi (simpangan baku) variabel ini adalah 9,53629. Nilai standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai rata-rata) menunjukkan bahwa data variabel kredit yang diberikan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data yang homogen (tidak bervariasi).
b.  Variabel Surat Berharga (X2) memiliki nilai minimum (terkecil) yaitu 3.766.464 nilai maksimum (terbesar) sebesar 243.757.807 dengan mean (nilai rata-rata) sebesar 106.580.299 dan standar Deviasi (simpangan baku) variabel ini adalah 64.854.942. Nilai standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai rata-rata) menunjukkan bahwa data variabel Return on Equity (ROE) yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data yang homogen (tidak bervariasi).
c.  Variabel Penempatan (X3) dana memiliki nilai minimum (terkecil) sebesar 10.640.326, nilai maksimum (terbesar) sebesar 49.328.028 dan mean (nilai rata-rata) sebesar 24.730.413,415. Standar Deviasi (simpangan baku) variabel ini adalah 4.311.930,32. Nilai standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai rata-rata) menunjukkan bahwa data variabel Harga Saham yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data yang homogen (tidak bervariasi).
d.  Variabel Penyertaan saham (X4) memiliki nilai minimum (terkecil) sebesar 24.026.nilai maksimum (terbesar) sebesar 134.793 dan mean (nilai rata-rata)  sebesar 83.918.83. Standar Deviasi (simpangan baku) variabel ini adalah 46.640.85 Nilai standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai rata-rata) menunjukkan bahwa data variabel Harga Saham yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data yang homogen (tidak bervariasi).
e.  Variable Return on Equity memiliki nilai minimum (terkecil) sebesar 8.00 nilai maksimum (terbesar) sebesar 41.93 dan mean (nilai rata-rata)  sebesar 19.9008 Standar Deviasi (simpangan baku) variabel ini adalah 9.53629. Nilai standar deviasi (simpangan baku) yang lebih kecil dari mean (nilai rata-rata) menunjukkan bahwa data variabel Harga Saham yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data yang homogen (tidak bervariasi).

4.3     Uji Asumsi Klasik
Salah satu syarat yang menjadi dasar penggunaan model regresi berganda dengan metode estimasi Ordinary Least Square (OLS) adalah dipenuhinya semua asumsi klasik, agar hasil pengujian bersifat tidak bias dan efisien (Best Linier Unbiased Estimator). Pengujian asumsi klasik dalam penelitian ini dilakukan dengan bantuan program statistik.

4.3.1   Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Pengujian normalitas dalam penelitian ini menggunakan analisis grafik.Dengan melihat normal probability plot, yang membandingkan distribusi sesungguhnya dengan distribusi normal.
Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus diagonal, dan ploting data akan dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi normal, maka garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya.
Berikut adalah hasil output dari pengujian kenormalan yang dilakukan dengan menggunakan SPSS Versi 21.0 yang terlihat pada gambar 4.1. berikut ini.


Normal P-Plot
Gambar 4.1
 
Pada grafik Normal P-Plot terlihat bahwa data menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, maka dapat disimpulkan bahwa model regresi telah memenuhi asumsi normalitas.

4.3.2  Uji Multikolinearitas
Uji multikolienaritas bertujuan untuk menguji apakah model regresiVditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Untuk mengetahui ada tidaknya gejala multikolinearitas dapat dilihat dari besarnya nilai Tolerance da VIF (VarianceInflation Factor). Tolerance mengukur variabilitas variable terpilih yang tidak dijelaskan oleh variable independen lainnya. Nilai umum yang biasa dipakai dalam uji ini adalah jika nilai Tolerance > 0.1 atau nilai VIF < 10, maka tidak terjadi multikolinieritas. Berikut adalah hasil uji multikolinearitas dapat dilihat
Tabel 4.4
 
pada tabel 4.4.
Coefficientsa
Model
Collinearity Statistics
Tolerance
VIF
1
KREDIT YANG DIBERIKAN
.254
3.943
SURAT BERHARGA
.557
1.794
PENEMPATAN DANA
.369
2.707
PENYERTAAN SAHAM
.688
1.454
a.     Dependent Variable: ROE


Berdasarkan hasil uji multikolinearitas yang disajikan dalam tabel 4.4 diatas menunjukkan nilai tolerance lebih besar dari 0.01 untuk semua variabel, yaitu 0.254 untuk kredit yang diberikan, 0.557 untuk variabel surat berharga, 0.369 untuk variable penempatan dana pada bank lain dan 0.688 pada variabel penyertaan saham. Jika dilihat VIF-nya masing-masing variable memiliki nilai 3.943 untuk kredit yang diberikan, 1.794 untuk surat berharga, 2.707 untuk penempatan dana, dan 1.454 untuk penyertaan saham dimana semua variable memiliki nilai VIF lebih kecil dari 10. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini tidak  mengalami multikolinearitas dalam model regresi tersebut.

4.3.3   Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi antar variabel bebas dalam penelitian. Untuk mengetahui ada tidaknya autokorelasi dilakukan dengan uji run test, uji ini dipergunakan untuk melihat apakah data residual bersifat acak atau tidak. Bila tidak acak, berarti terjadi masalah autokorelasi. Residual regresi diolah dengan uji run test, kemudian dibandingkan dengan tingkat signifikasi (α) yang dipergunakan. Apabila nilai hasil uji run test lebih besar daripada tingkat signifikan (α), maka tidak terdapat masalah autokorelasi pada data yang diuji.Hasil uji autokorelasi dapat dilihat pada tabel 4.5 Hasil uji autokorelasi dapat dilihat pada table 4.5.
Tabel 4.5
 
Runs Test

Unstandardized Predicted Value
Test Valuea
2.87641
Cases < Test Value
7
Cases >= Test Value
7
Total Cases
14
Number of Runs
7
Z
-.278
Asymp. Sig. (2-tailed)
.781
a.    Median











Hasil pengolahan data uji run test sebesar 2,87641 lebih besar dari nilai signifikansi 0,05 maka hasil run test lebih besar daripada 0,05 atau 5%. Dengan demikian, data yang dipergunakan cukup random sehingga tidak terdapat masalah autokorelasi pada data yang diuji.

4.3.4   Uji Heteroskedastisitas
Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian residual antara yang satu dengan yang lain. Jika varian residual dari satu pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut homokedastisitas, dan jika varian berbeda disebut disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik tidak terjadi heteroskedastisitas. Hasil pengujian heteroskedastisitas dapat dilihat pada gambar 4.2 sebagai berikut:
Gambar 4.2
 

Dari scratterplot dapat terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak, tidak membentuk sebuah pola tertentu yang jelas, serta tersebar baik diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini tidak terjadi heteroskedastisitas.

4.4      Pengujian Hipotesis
4.4.1   Koefisien determenasi
Nilai koefisien determenas digunakan untuk melihat sampai seberapa jauh model yang terbentuk dapat menerangkan kondisi yang sebenarnya. Hasil uji koefisien determenasii dapat dilihat pada table 4.6.

Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
Durbin-Watson
1
.452a
.204
-.150
.56340
1.776
a. Predictors: (Constant), PENYERTAAN SAHAM, PENEMPATAN DANA, SURAT BERHARGA, KREDIT YANG DIBERIKAN
b. Dependent Variable: ROE
Tabel 4.6
 
Tabel di atas menunjukkan bahwa terjadi korelasi atau hubungan yang signifikan antara kredit, surat berharga, penempatan dana, dan penyertaan sebagai variabel independen dengan Return On Equity sebagai variabel dependen. Hal ini terlihat dari nilai R sebesar 0,452 atau 45,2%. Angka ini < 50 %.Angka R Square (R2) atau koefisien determinasi bernilai 0,204. Angka ini mengindikasikan bahwa 20,4% variasi atau perubahan dalam ROE dapat dijelaskan oleh kredit, surat berharga, penempatan dana, dan penyertaan. Sedangkan sisanya sebesar 79,6% dijelaskan oleh sebab – sebab lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Kemudian standard error of estimate adalah sebesar 0,56340. Semakin kecil angka ini akan membuat model regresi semakin tepat dalam memprediksi kecukupan rentabilitas (ROE).

4.4.2  Uji  kelayakan Model (uji F)
Untuk mengetahui kelayakan model yaitu untuk menguji signifikan atau ada tidaknya pengaruh variabel bebas kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana dan penyertaan saham terhadap Return on Equity (ROE), maka dilakukan pengujian dengan menggunakan uji kelayakan model dengan menggunakan program SPSS 21.00 dapat dilihat pada tabel 4.7 sebagai berikut:
Tabel 4.7
 
ANOVAa
Model
Sum of Squares
Df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
.733
4
.183
.577
.687b
Residual
2.857
9
.317


Total
3.590
13



a. Dependent Variable: ROE
b. Predictors: (Constant), PENYERTAAN SAHAM, PENEMPATAN DANA, SURAT BERHARGA, KREDIT YANG DIBERIKAN

Berdasarkan tabel 4.7 di atas dapat diketahui F hitung sebesar 0.577 dengan tingkat signifikan 0.687 dengan demikian diketahui bahwa sig = 687 atau 0.687>0.05 berarti koefesien regresi tidak signifikan. Selain itu dengan menggunakan fungsi FINV di miscosoft excel diperoleh  FINV  (0.05,4,8) adalah 3.838 yang menunjukkan nilai F hitung < F tabel (0.577< 3.838) artinya Ha tidak ditolak, bahwa secara simultan (bersama-sama) antara kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan tidak berpengaruh terhadap Return On Equity secara signifikan.

4.4.3  Uji  Parsial (Uji t)
Uji t digunakan untuk menguji koefisien regresi secara parsial dari variabel independennya. Untuk pengujian dalam penelitian ini digunakan program SPSS. untuk menentukan nilai t-statistik tabel.Hasil uji koefisien t-statistik dapat dilihat pada table 4.8.
69
 
Tabel 4.8
 
 


Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
-2.320
5.748

-.404
.696
KREDIT YANG DIBERIKAN
-.531
.442
-.709
-1.200
.261
SURAT BERHARGA
.330
.358
.367
.922
.381
PENEMPATAN DANA
.609
.456
.654
1.337
.214
PENYERTAAN SAHAM
-.063
.213
-.106
-.294
.775
a. Dependent Variable: ROE
Pada Tabel 4.8 di atas menunjukkan nilai t hitung untuk masing-masing variabel independen. Nilai t hitung tersebut akan dibandingkan dengan nilai t tabel yang diperoleh dari Microsoft Excel dengan menggunakan fungsi TINV. Hasilnya diketahui bahwa nilai T tabel untuk TINV ( 0,05, 14) adalah 2,4478. Dari hasil uji t yang disajikan pada tabel 4.8 dapat diketahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.
1)       Kredit (Ln_Kredit)
Variable Kredit yang diberikanmempunyai nilai signifikansi sebesar 0.261 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar -1,200. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau kredit yang diberikan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
2)       Surat surat berharga (Ln_SB).
Variable Surat berharga mempunyai nilai signifikansi sebesar 0.381 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar 0.922. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau surat surat berharga tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
3)       Penempatan dana pada bank lain (Ln_PD)
Variable Penempatan Dana mempunyai nilai signifikansi sebesar 0.214 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar -1.337. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau penempatan dana pada bank lain tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
4)       Penyertaan (Ln_PY)
Variable Penyertaan saham mempunyai nilai signifikansi sebesar 0.775 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar -0.294. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau penyertaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.
Berdasarkan tabel uji “t” di atas maka model regresi yang digunakan adalah sebagai berikut:
Y = -2.320 - 0,521X1  + 0,330X2 + 0,609X3 - 0,603X4
Keterangan :
Y = Return on Equity(ROE)
X1 = Kredit yang diberikan.
X2 = Surat-surat berharga
X3 = Penempatan dana pada bank lain.
X4 = Penyertaan
Berdasarkan hasil persamaan regresi berganda tersebut masing-masing variabel menjelaskan bahwa:
a)         Nilai B0Constant (a) = -2,320 ;
Nilai konstanta ini menunjukkan bahwa jika kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan diabaikan maka tingkat ROE akan menurun sebesar 0,320 (32%).
b)         Nilai β1 = -0,531
Koefisisen regresi β1 ini menunjukkan bahwa setiap variabel kredit yang diberikan meningkat sebesar satu satuan, maka ROE akan menurun sebesar 0,531 atau 53,1% dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap tetap atau sama dengan nol.
c)         Nilai β2 = 0,330
Koefisisen regresi β2 ini menunjukkan bahwa setiap variabel surat berharga meningkat sebesar satu satuan, maka ROE akan meningkat sebesar 0,330 atau 33,0 % dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap tetap atau sama dengan nol.
d)         Nilai β3 =  0,609
Koefisisen regresi β3 ini menunjukkan bahwa setiap variabel penempatan dana pada bank lain meningkat sebesar satu satuan, maka ROE akan meningkat sebesar 0,609 atau 60,9 % dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap tetap atau sama dengan nol.
e)         Nilai β4 = -0,603
Koefisisen regresi β1 ini menunjukkan bahwa setiap variabel penyertaan saham meningkat sebesar satu satuan, maka ROE akan menurun sebesar 0,603 atau 60,3% dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap tetap atau sama dengan nol.

4.5      Hasil Hipotesis Penelitian
4.5.1  Hipotesis Pertama Uji t (Uji Parsial)
Ho : Diduga aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan   saham tidak berpengaruh terhadap ROE (Return On Equity ) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Ha:  Diduga aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan saham berpengaruh terhadap ROE (Return On Equity) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Pengujian hipotesis dilakukan dengan membandingkan antara masing-masing signifikan t dengan a  (derajat kesalahan penelitian) yaitu 0,05. Jika nilai signifikan <a , maka Ho ditolak dan menerima Ha yang berarti aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan saham berpengaruh terhadap ROE. Sebaliknya jika nilai signifikan >a , maka Ho diterima dan menolak Ha yang berarti bahwa aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, peyertaan saham tidak berpengaruh terhadap ROE.
Berdasarkan hasil perhitungan output spss (tabel 4.8) diketahui bahwa nilai signifikan masing-masing variabel yaitu 0,261(X1), 0,381 (X2), 0,214 (X3) dan 0,715 (X4). Dari hasil-hasil nilai signifikan  tersebut diketahui bahwa keempat variabel yang ada diketahui nilai signifikannya lebih besar dari 0,05  maka Ho diterima dan menolak Ha yang berarti dalam variabel X1, X2, X3 dan X4 tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROE pada PT Bank Negara Indonesia.

4.5.2  Hipotesis Kedua Uji F (Uji Kelayakan Model)
Ho:  Diduga arah dan pengaruh aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan saham bersifat negatif terhadap ROE (Return On Equity ) pada PT Bank Negara Indonesia
Ha:  Diduga arah dan pengaruh aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan saham bersifat positif terhadap ROE (Return On Equity) pada PT Bank Negara Indonesia.

Pengujian dilakukan dengan membandingkan nilai coefficients correlation dalam penelitian ini yang dibandingkan adalah unstandardized coefficients B dengan angka 0. Jika nilai koefisien korelasi variabel > 0 maka Ho di tolak H1 diterima yang berarti aktiva produktif yang terdiri dari kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain, penyertaan saham bersifat positif terhadap ROE. Sedangkan jika nilai koefisien korelasi variabel < 0 maka Ho diterima dan menolak Ha.
Berdasarkan hasil perhitungan output spss (tabel 4.8) diketahui bahwa nilai koefisien korelasi masing-masing variabel yaitu -0,531 (X1), 0,330 (X2), 0,609 (X3) dan -0,603 (X4). Dari nilai-nilai tersebut diketahui
bahwa hanya variabel X1 dan variabel X4 saja yang berada dibawah 0 sedangkan variabel lainnya nilai koefisien korelasinya lebih besar dari 0. Oleh karena itu untuk variabel X1 dan X4, Ha ditolak dan menerima Ho yaitu variabel X1 dan X4 berpengaruh negatif terhadap ROE pada PT Bank Negara Indonesia, sedangkan variabel X2 dan X3 Ha diterima dan menolak Ho yang berarti dalam variabel X2 dan X3 berpengaruh positif terhadap ROE pada PT Bank Negara Indonesia.

4.6     Pembahasan Hasil Penelitian
Dari hasil pengujian data diketahui bahwa variabel kredit, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain, dan penyertaan bersama-sama tidak  memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat rentabilitas atau Return On Equity (ROE) pada PT. Bank Negara Indonesia. Sedangkan untuk pengaruh secara parsial dapat dijelaskan berikut ini yaitu:

4.6.1   Pengaruh Kredit yang diberikan
Berdasarkan hasil regresi dapat dijelaskan bahwa variabel independen kredit memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,531. Dimana kredit yang diberikan (X1) < 0 yang berarti H0 diterma dan menolak Ha sehingga dapat dinyatakan bahwa kredit yang diberikan mempunyai pengaruh negatif terhadap rentabilitas (ROE), artinya setiap kenaikan kredit yang diberikan tidak akan diikuti dengan peningkatan atau penurunan rentabilitas  perusahaan.
Dari hasil uji t variabel Kredit yang diberikan mempunyai nilai signifikansi sebesar 0.261 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar -1,200. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau kredit yang diberikan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.

4.6.2  Pengaruh Surat Berharga
Berdasarkan hasil regresi dapat dijelaskan bahwa variabel independen surat berharga memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0.330. Dimana surat berharga (X2) > 0 yang berarti Ha diterima dan menolak H0 sehingga dapat dinyatakan bahwa surat berharga mempunyai pengaruh positif terhadap ROE, artinya setiap kenaikan surat berharga akan meningkatkan tingkat rentabilitas (ROE), artinya  penanaman dana bank dalam bentuk surat-surat berharga akan meningkatkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba.
Dari hasil uji t secara parsial, variable Surat berharga mempunyai nilai signifikansi sebesar 0.381 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar 0.922. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau surat surat berharga tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.

4.6.3  Pengaruh Penempatan Dana
Penempatan dana pada bank lain memiliki hasil regresi yang menjelaskan bahwa variabel penempatan dana memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0.609. dinaman variable penempatan dana (X3) > 0 yang artinya Ha diterima dan menolak H0 sehingga dapat dinyatakan bahwa surat berharga mempunyai pengaruh Positif terhadap ROE, artinya setiap kenaikan penempatan dana pada bank lain akan meningkatkan rentabilitas (ROE).
Dari hasil uji t secara parsial, variabel Penempatan Dana mempunyai nilai signifikansi sebesar 0.214 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar -1.337. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau penempatan dana pada bank lain tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.

4.6.4   Pengaruh Penyertaan Saham
Berdasarkan hasil regresi dapat dijelaskan bahwa variabel independen penyertaan memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,603. Dimana variable penyertaan (X4) < 0 yang berarti H0 diterma dan menolak Ha. Sehingga dapat simpulkan bahwa penyertaan memiliki pengaruh negatif terhadap rentabilitas (ROE), artinya setiap kenaikan Penyertaan saham tidak akan diikuti dengan peningkatan atau penurunan rentabilitas  perusahaan.
Dari hasil uji t secara parsial variable Penyertaan saham memiliki nilai signifikansi sebesar 0.775 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0.05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar -0.294. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,4478. Berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Ho diterima atau penyertaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.






BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1  Kesimpulan
Penelitian ini menguji apakah aktiva produktif memiliki pengaruh terhadap tingkat rentabilitas atau Return On Equity pada PT. Bank Negara Indonesia. Dalam hal ini, aktiva produktif terdiri dari kredit yang diberikan, surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain dan penyertaan saham (variabel independen) terhadap rentabilitas pada PT Bank Negara Indonesia yang menjadi objek penelitian dan dimana tingkat rentabilitasnya diukur dengan menggunakan Return On Equity (variabel dependen). Penelitian ini menggunakan 14 sampel dari Laporan Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Tahun 2000-2013. Rentabilitas perusahaan yang diukur dengan instrumen ROE (Return on Equity) yang  merupakan indikator untuk mengukur seberapa besar perusahaan memperoleh laba dengan modal sendiri, semakin tinggi berarti semakin baik, dalam hubungannya dengan aktiva produktif.
Berdasarkan hasil penelitian pada bab sebelumnya, kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.        
76
 
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 1 (H1) menunjukkan bahwa variabel Kredit yang diberikan (X1) berpengaruh secara Negatif terhadap Variabel ROE (Y) yang di tunjukkan dengan besarnya nilai koefisien regresi sebesar -0,531 dimana nilai X1 < 0. Dapat disimpulkan bahwa variabel X1 Berpengaruh Negatif signifikan terhadap Return On Equity (Y) Pada PT Bank Negara Indonesia.
2.         Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 2 (H2) menunjukkan bahwa variabel surat berharga (X2) berpengaruh secara Positif terhadap Variabel ROE (Y) yang di tunjukkan dengan besarnya nilai koefisien regresi X2 sebesar 0,330 dimana nilai X2 > 0. Dapat disimpulkan bahwa Variabel X2 berpengaruh Positif signifikan terhadap Return On Equity (Y) pada PT Bank Negara Indonesia.
3.         Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 3 (H3) menunjukkan bahwa variabel penempatan dana (X3) berpengaruh secara Positif terhadap Variabel ROE (Y) yang di tunjukkan dengan besarnya nilai koefisien regresi X3 sebesar 0,609 dimana nilai X3 > 0. Dapat disimpulkan bahwa Variabel X3 berpengaruh Positif signifikan terhadap Return On Equity pada (Y) PT Bank Negara Indonesia.
4.         Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 4 (H4) menunjukkan bahwa variabel Kredit yang diberikan (X4) berpengaruh secara Negatif terhadap Variabel ROE (Y) yang di tunjukkan dengan besarnya nilai koefisien regresi sebesar -0,603 dimana nilai X4 < 0. Dapat disimpulkan bahwa secara variable X4 berpengaruh Negatif signifikan terhadap Return On Equity (Y) Pada PT Bank Negara Indonesia.







5.2    SARAN
 Dengan segala keterbatasan yang telah diungkapkan sebelumnya, maka peneliti memberikan saran untuk penelitian selanjutnya antara lain:
1.    Dalam upaya untuk meningkatkan Return On Equity ataupun rentabilitasnya, sebaiknya PT Bank Rakyat Indonesia perlu memperhatikan dan mengelola aktiva produktif yang dimiliki dengan baik karena berdasarkan hasil analisis aktiva produktif tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Return On Equity.
2.    Bagi para peneliti yang tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut, disarankan untuk menggunakan sampel yang lebih banyak dan juga dapat menambah periode penelitian, mungkin menjadi lebih panjang .
3.    Menggunakan indikator (alat ukur) lain selain ROE untuk menilai tingkat rentabilitas suatu bank misalnya dengan menggunakan indikator rasio BOPO atau Net Interest Margin (NIM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar